Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ikrar Pelaku Pariwisata Selenggarakan Pariwisata Harmonis dengan Alam, Manusia & Kebudayaan Bali

Bali Tribune / IKRAR - Gubernur Bali, Wayan Koster saat menyaksikan ikrar yang diucapkan para pelaku pariwisata Bali di Gedung Ksirarnawa, Art Center, Denpasar
balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali, Wayan Koster memberikan arahan kepada pelaku pariwisata di Bali untuk menyelenggarakan pariwisata Bali yang harmonis terhadap alam, manusia, dan kebudayaan Bali dengan memiliki itikad dan tekad bersama secara Niskala-Sakala. Hal ini guna mewujudkan tata kehidupan, hidup yang menghidupi, Urip yang menguripi, pulih bersama, tumbuh bersama, hidup bersama, berkembang bersama, kuat bersama, dan manfaat bersama.
 
Arahan tersebut disampaikan langsung pada, Selasa (Anggara Paing, Sungsang) Tanggal 31 Mei 2022 di Gedung Ksirarnawa, Art Center, Denpasar dan dihadiri Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjokorda Bagus Pemayun dan pelaku pariwisata di Bali.
Pada kesempatannya, pelaku pariwisata di Bali dihadapan Gubernur Koster berikrar untuk melaksanakan pariwisata Bali yang harmonis terhadap alam, manusia, dan kebudayaan Bali dengan menyatakan taat melaksanakan ketentuan dan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali untuk penguatan karakter dan taksu kepariwisataan Bali sebagai implementasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
 
Pelaku pariwisata Bali dengan kompak juga menyatakan sikap untuk melaksanakan pertama, standar penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020. Kedua, melaksanakan tata kelola pariwisata Bali sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2020.
 
Ketiga, melaksanakan semua ketentuan Peraturan Gubernur Bali Nomor 52 Tahun 2021 Tentang Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020. Keempat, menggunakan Aksara Bali pada papan nama, ruangan, dan fasilitas usaha pariwisata sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018. Kelima, melaksanakan Tata-Titi kehidupan masyarakat Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dalam Bali era baru sebagai pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022.
 
Janji keenam yang diucapkan secara kompak oleh pelaku pariwisata Bali adalah menggunakan busana adat Bali setiap Kamis, Purnama, dan Tilem sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018. Ketujuh, menggunakan busana berbahan kain tenun endek Bali kain tenun tradisional Bali setiap Selasa sebagai pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021. Kedelapan, memasarkan dan memanfaatkan produk pertanian, perikanan, dan industri lokal Bali sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018. 
 
Kesembilan, menggunakan produk minuman arak dan minuman olahan berbahan arak Bali sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020. Kesepuluh, melaksanakan pemanfaatan produk garam tradisional lokal Bali sebagai pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021.
 
Selanjutnya pelaku pariwisata Bali juga dengan nada tegas menyatakan sikap untuk melaksanakan ikrar yang kesebelas yakni tidak menggunakan plastik sekali pakai sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018. Selanjutnya adalah mengelola sampah berbasis sumber sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019. Menggunakan pembangkit listrik tenaga surya atap bangunan sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019. Menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019. Menjaga kesucian dan kelestarian danau, mata air, sungai, dan laut sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020.
 
Mengakhiri pernyataan ikrarnya untuk menyelenggarakan pariwisata yang harmonis, seluruh pelaku pariwisata Bali dengan tegas dihadapan Gubernur Bali menyatakan bangkit pariwisata Bali berbasis budaya, berkualitas, bermartabat. 
wartawan
YUE

Prajurit Terbaik Kodam IX/Udayana Dimakamkan secara Militer

balitribune.co.id I Magelang - Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti prosesi pemakaman militer Serka (Anumerta) Muhammad Nur Ichwan, prajurit terbaik Kodam IX/Udayana yang gugur dalam menjalankan tugas mulia pada misi perdamaian dunia di Lebanon Selatan. Upacara pemakaman dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Giri Dharmoloyo II, Magelang, Minggu (5/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Hujan Deras di Hulu, Jembrana Dilanda Banjir dan Longsor

balitribune.co.id I Negara - Hujan deras yang mengguyur wilayah hulu sejak siang hingga sore hari pada Minggu (5/4/2026) memicu bencana banjir dan longsor di sejumlah titik di Kabupaten Jembrana, Bali. Peningkatan debit air sungai dan saluran drainase menyebabkan puluhan rumah warga tergenang, akses jalan terganggu, hingga infrastruktur mengalami kerusakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertama Kali, Bupati Badung Hadiri Perayaan Paskah di Gereja Katolik Maria Bunda Segala Bangsa

balitribune.co.id I Mangupura - Suasana perayaan Hari Paskah di Gereja Katolik Maria Bunda Segala Bangsa di lingkungan Pusat Peribadatan Puja Mandala, Kuta Selatan, Badung, Minggu (5/4/2026) terasa sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Untuk pertama kalinya, perayaan ini dihadiri langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, dan kehadiran orang nomor satu di Gumi Keris ini menjadi perhatian umat yang mengikuti misa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadapi PSBS Biak, Bali United Optimistis Menang

balitribune.co.id I Gianyar - Bali United FC akan menghadapi PSBS Biak dalam pekan ke-26 Super League 2025/2026 hari Senin (6/4/2026) malam di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. Pelatih Bali United FC Johnny Jansen sangat optimistis penggawa besutannya bisa meraih poin tiga atau memenangi laga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.