Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ikrar Pelaku Pariwisata Selenggarakan Pariwisata Harmonis dengan Alam, Manusia & Kebudayaan Bali

Bali Tribune / IKRAR - Gubernur Bali, Wayan Koster saat menyaksikan ikrar yang diucapkan para pelaku pariwisata Bali di Gedung Ksirarnawa, Art Center, Denpasar
balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali, Wayan Koster memberikan arahan kepada pelaku pariwisata di Bali untuk menyelenggarakan pariwisata Bali yang harmonis terhadap alam, manusia, dan kebudayaan Bali dengan memiliki itikad dan tekad bersama secara Niskala-Sakala. Hal ini guna mewujudkan tata kehidupan, hidup yang menghidupi, Urip yang menguripi, pulih bersama, tumbuh bersama, hidup bersama, berkembang bersama, kuat bersama, dan manfaat bersama.
 
Arahan tersebut disampaikan langsung pada, Selasa (Anggara Paing, Sungsang) Tanggal 31 Mei 2022 di Gedung Ksirarnawa, Art Center, Denpasar dan dihadiri Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjokorda Bagus Pemayun dan pelaku pariwisata di Bali.
Pada kesempatannya, pelaku pariwisata di Bali dihadapan Gubernur Koster berikrar untuk melaksanakan pariwisata Bali yang harmonis terhadap alam, manusia, dan kebudayaan Bali dengan menyatakan taat melaksanakan ketentuan dan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali untuk penguatan karakter dan taksu kepariwisataan Bali sebagai implementasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
 
Pelaku pariwisata Bali dengan kompak juga menyatakan sikap untuk melaksanakan pertama, standar penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020. Kedua, melaksanakan tata kelola pariwisata Bali sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2020.
 
Ketiga, melaksanakan semua ketentuan Peraturan Gubernur Bali Nomor 52 Tahun 2021 Tentang Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020. Keempat, menggunakan Aksara Bali pada papan nama, ruangan, dan fasilitas usaha pariwisata sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018. Kelima, melaksanakan Tata-Titi kehidupan masyarakat Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dalam Bali era baru sebagai pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022.
 
Janji keenam yang diucapkan secara kompak oleh pelaku pariwisata Bali adalah menggunakan busana adat Bali setiap Kamis, Purnama, dan Tilem sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018. Ketujuh, menggunakan busana berbahan kain tenun endek Bali kain tenun tradisional Bali setiap Selasa sebagai pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021. Kedelapan, memasarkan dan memanfaatkan produk pertanian, perikanan, dan industri lokal Bali sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018. 
 
Kesembilan, menggunakan produk minuman arak dan minuman olahan berbahan arak Bali sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020. Kesepuluh, melaksanakan pemanfaatan produk garam tradisional lokal Bali sebagai pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021.
 
Selanjutnya pelaku pariwisata Bali juga dengan nada tegas menyatakan sikap untuk melaksanakan ikrar yang kesebelas yakni tidak menggunakan plastik sekali pakai sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018. Selanjutnya adalah mengelola sampah berbasis sumber sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019. Menggunakan pembangkit listrik tenaga surya atap bangunan sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019. Menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019. Menjaga kesucian dan kelestarian danau, mata air, sungai, dan laut sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020.
 
Mengakhiri pernyataan ikrarnya untuk menyelenggarakan pariwisata yang harmonis, seluruh pelaku pariwisata Bali dengan tegas dihadapan Gubernur Bali menyatakan bangkit pariwisata Bali berbasis budaya, berkualitas, bermartabat. 
wartawan
YUE

Lirik Pasar Dalam Negeri, Puluhan Patung Timboel Art Gallery Dipamerkan di Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Turis asing yang datang dari berbagai negara tampak takjub melihat karya patung Timboel Art Gallery yang dipamerkan di Sudamala Resorts, Rabu (15/4). Puluhan karya seni berbentuk hewan, manusia dan lainnya yang dibuat dengan kombinasi aluminium, stainless steel dan kayu jati dipamerkan di Sudakara ArtSpace Sudamala Resort Sanur dengan tema "Inner Landscapes" hingga 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.