Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ikut Bertanggung Jawab Atas Prestasi Bali United

Wawan Hendrawan

BALI TRIBUNE - Kiper utama Bali United, Wawan Hendrawan resmi memperpanjang masa baktinya bersama Serdadu Tridatu untuk satu musim ke depan. Wawan pun mengungkapkan rasa bahagianya setelah memastikan diri bertahan bersama skuat Serdadu Tridatu, setidaknya untuk satu tahun ke depan. Wawan mengatakan bila dirinya merasa memiliki tanggung jawab untuk membayar pencapaian tim Serdadu Tridatu di tahun 2018 lalu dengan penampilan yang lebih baik di tahun ini. “Bersyukur tentunya karena masih dipercaya membela Bali United untuk musim 2019 ini. Saya pribadi mengakui bila tahun 2018 lalu saya merasa gagal memenuhi ekspektasi masyarakat Bali yang ingin kami berprestasi. Mudah-mudahan di tahun 2019 ini saya dan rekan-rekan bisa membayarnya dengan penampilan yang lebih baik," ujar Wawan. Lebih lanjut, Wawan mengakui bila ada beberapa tim yang memberikan tawaran untuk hengkang dari Bali United. Namun atas dasar kenyamanan bermain serta cinta akan tim yang sudah ia bela selama dua musim ini, membuat penjaga gawang asal Brebes, Jawa Tengagh ini memutuskan untuk bertahan bersama Bali United. "Ya, saya akui ada beberapa tim yang memberikan tawaran dengan nominal yang cukup tinggi untuk saya. Tapi saya rasa kenyamanan berada di lingkungan tim Bali United jauh lebih penting untuk saya. Selain itu saya juga sudah telanjur cinta dengan tim ini dengan segala dukungan dari para suporter," kata Wawan. Dengan resminya Wawan Hendrawan bertahan, maka berakhir pula spekulasi yang mengatakan bila Wawan akan pindah ke klub lainnya di Liga 1. Loyalitas Wawan Hendrawan untuk tim pantas diberikan apresiasi. Terkait diperpanjangnya kontrak Wawan Hendrawan, CEO Bali United, Yabes Tanuri mengatakan bila tenaga Wawan masih dibutuhkan dalam tim Bali United mengingat kontribusi dan dedikasinya begitu tinggi selama ia berseragam Bali United. "Wawan resmi kami pertahankan dengan memperpanjang kontraknya untuk satu tahun ke depan. Beberapa pertimbangan kami mempertahankan Wawan yaitu salah satunya kontribusi dan dedikasinya selama bermain untuk Bali United. Selain itu status Wawan sebagai kiper senior bisa menjadi nilai plus untuk beberapa kiper muda kami," ujar Yabes Tanuri. Wawan Hendrawan sendiri bergabung dengan Bali United pada April 2017 dari Borneo FC. Bersama tim Serdadu Tridatu, Wawan sukses tampil gemilang dengan beberapa penyelamatan pentingnya. Yang masih jelas dalam ingatan kita semua adalah catatan impresifnya kala dua kali menggagalkan eksekusi penalti lawan di kompetisi Liga 1 2018 dan satu kali saat laga Piala AFC 2018. Wawan juga sukses menjadi pahlawan bagi Bali United saat perhelatan Piala Presiden 2018 ketika sukses menggagalkan penalti Marcel Sacramento dan membawa Bali United menang adu penalti atas Madura United di babak delapan besar.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.