Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ikuti Saran Dewan, Bupati Giri Prasta Bakal Optimalkan PAD Badung

Bali Tribune/ RAPAT DPRD - Bupati Giri Prasta saat mengikuti rapat paripurna DPRD Badung yang dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Rabu (25/8).

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan pencermatan Dewan terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum, Prioritas Program/Kegiatan/Sub Kegiatan beserta Perubahan Plafon Anggarannya yang tertuang dalam Dokumen Perubahan KUPA & PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021 dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021. Tercermin kesungguhan dalam melakukan analisis sehingga dapat memberikan masukan bersifat konstruktif dalam rangka menyempurnakan dokumen penganggaran dimaksud sebelum disepakati bersama sebagai rujukan dalam rangka penyusunan dan penetapan APBD.
 
“Saya sepakat dengan Dewan bahwa dalam kondisi sekarang ini  kita mesti cermat dan hati-hati dalam mengkalkulasi kapasitas keuangan daerah untuk memenuhi kebutuhan minimal belanja yang bersifat prioritas, mandatori, wajib dan mengikat, sehingga keberlangsungan pelayanan dasar publik, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dapat terpenuhi secara optimal,” ujar Bupati Giri Prasta dalam rapat paripurna DPRD Badung yang dipimpin oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II Made Sunarta.
 
Agenda rapat Jawaban Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD Kabupaten Badung Atas Rancangan Perubahan KUPA & PPAS APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021 dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Rabu (25/8/2021).
 
Di sisi lain Bupati Giri Prasta juga menambahkan, bahwa pihaknya berupaya mengoptimalisasi pencapaian target pendapatan daerah terutama yang bersumber dari pendapatan asli daerah, dimana pengelolaan pajak daerah saat ini telah didukung oleh sistem informasi yang menunjang seluruh proses pemungutan mulai dari pendataan, pelaporan, penetapan, sampai dengan penagihan pajak daerah telah memanfaatkan sistem informasi smart gov yang berbasis web, sehingga dapat diakses oleh petugas pajak dari manapun dan kapanpun.
 
“Perlu kami sampaikan bahwa seluruh pembayaran pajak daerah telah dilakukan secara online melalui fasilitas pembayaran yang disediakan oleh bank melalui internet banking dan mobile banking sehingga tidak ada lagi penerimaan pajak daerah melalui bendahara penerimaan maupun petugas penagihan pajak daerah. Sistem pembayaran ini ke depannya akan terus kami kembangkan terutama perluasan akses pembayaran melalui penyedia e-Commerce dan Dompet Digital,” jelasnya.
 
Rapat Paripurna yang dilaksanakan secara hybrid tersebut turut dihadiri Forkopimda Kabupaten Badung, Wakil Bupati Badung, Sekretaris Daerah beserta seluruh pejabat lengkap di lingkungan Pemkab Badung, pimpinan instansi Vertikal di Kabupaten Badung, Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung dan para Tenaga Ahli DPRD dan Fraksi DPRD Kabupaten Badung.  
wartawan
ANA
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.