Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ilegal di Atas Tanah Negara, Tower XL dan Indosat Disegel

PENYEGELAN - Tim Penataan dan Penertiban HPL Pemkab Jembrana dan Sat Pol PP menyegel tower selular di Kelurahan Gilimanuk, Selasa (5/4).

Negara, Bali Tribune

Sat Pol PP Kabupaten Jembrana bersama Tim Penataan dan Penertiban Tanah Hak Pengelolaan Lahan (HPL), Selasa (5/4), akhirnya menyegel dua tower selular yang berdiri di atas tanah negara (TN) di Kelurahan Gilimanuk, setelah surat peringatan yang dilayangkan Pemkab Jembrana tidak ditindaklanjuti pengelola tower.

Dua tower ini didirikan di atas lahan yang diperuntukkan sebagai permukiman tetapi justru dikontrakkan tanpa adanya rekomendasi Bupati Jembrana. Kasubag Pemanfaatan Aset Bagian Perlengkapan Setda Kabupaten Jembrana I Made Sapta Budiarta dan Kasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Kabupaten Jembrana I Gede Nyoman Suda Asmara memimpin penyegelan dua tower selular ini.  

Tower selular yang pertama disasar adalah tower selular PT Exselcomindo Pratama/PT Axiata Tbk yang terletak di Lingkungan Asri. Tower XL ini didirikan di atas sebagian tanah negara HPL dengan perjanjian sewa tanah (SPST) atas nama Suhairi. Nilai sewa tanah negara HPL yang peruntukannya untuk pemukiman ini setiap tahunnya Rp 400 permeter persegi tetapi kembali dikontrakan kepada pemilik tower tanpa rekomendasi Bupati Jembrana dengan harga yang jauh lebih tinggi. Seperti surat peringatan yang sebelumnya telah dilayangkan, tower ini melanggar Hak Guna Bangunan (HGB) nomor 593/10/D/HGB/Umum/2001, sehingga akhirnya tim mematikan mesin tower dan menyegelnya.

Selanjutnya tim menyasar tower milik PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (STI) yang juga berada di Lingkungan Asri. Tower Ceria ini didirikan di atas tanah pemukiman yang statusnya belum jelas.  Selamet, pegawai Dinas Hubkominfo Kabupaten Jembrana yang tinggal dilokasi tower itu mengatakan jika seluruh dokumen untuk sewa tanah untuk tower ini telah diserahkan ke Pemkab Jembrana. Karena dokumennya telah disetorkan, tim tidak melakukan penyegelan terhadap tower BTS CDMA ini.

Berikutnya tower selular milik PT Indosat Tbk yang berdiri diatas tanah kapling pemukiman atas nama Nugroho di Lingkungan Samiana disasar oleh tim penertiban ini. Setelah dilakukan pengecekan, nama Nugroho memang ada tetapi tidak terdaftar memiliki surat perjanjian sewa tanah (SPST) dengan demikian yang bersangkutan tidak membayar sewa tanah ke Pemkab Jembrana. Tim tidak dapat mematikan mesin karena penjaga tower, Jawi mengaku tidak membawa kunci untuk membuka ruang mesin, petugas pun akhirnya melakukan penyegelan dengan mengganti kunci gembok pintu gerbang tower dan memberi sticker segel Pol PP.

wartawan
Putu Agus Mahendra

Rapat Paripurna ke-20, Gubernur Bali Apresiasi Pandangan Umum Dewan Terkait Dua Raperda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur Bali terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Bali atas Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029 dan Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pend

Baca Selengkapnya icon click

Api Amerta Perjuangan Menyala, Wawali Arya Wibawa: Tingkatkan Jiwa Nasionalisme

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak Peringatan Bulan Bung Karno VII di Kota Denpasar berlangsung meriah. Pagelaran Api Amerta Perjuangan menjadi penampilan puncak Inaugurasi Bulan Bung Karno yang digelar di Dharma Negara Alaya Kota Denpasar, Selasa (1/7). Kegiatan ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian kegiatan yang telah digelar sejak awal Bulan Juni dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan hingga Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekretariat DPRD Tabanan Mulai Proses PAW Mendiang Gindera

balitribune.co.id | Tabanan – Sekretariat DPRD Tabanan mulai memproses pergantian antarwaktu (PAW) mendiang I Wayan Gindera dari Partai Golkar.

Seperti diungkapkan Sekretaris DPRD Tabanan, I Made Sugiarta, pada Selasa (1/7). “Sudah (berproses). Bahkan, sudah maju ke bupati untuk diteruskan ke Mendagri,” katanya.

Baca Selengkapnya icon click

Terobosan Baru, Membawa Emas Batangan ke Pegadaian Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

balitribune.co.id | Jakarta - Tabungan Emas salah satu produk investasi dari Pegadaian sudah lama menjadi pilihan cerdas masyarakat untuk berinvestasi emas secara praktis dan mudah dipantau melalui aplikasi digital. Tidak berhenti berinovasi, Pegadaian kembali membuat terobosan baru, dengan menghadirkan fitur Setor Fisik Emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mikrobus Tabrak Xenia di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Tabrakan terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Barat jembatan Yeh Bakung, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Senin (30/6) dini hari.

Tabrakan itu terjadi antara sebuah mikrobus abu-abu berpelat N 7605 NN dengan mobil Xenia hitam berpelat DK 1707 JZ. Satu orang dilaporkan mengalami luka berat dalam kecelakaan yang diperkirakan terjadi sekitar pukul 05.20 Wita ini. 

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Pertamina Harus Investigasi Keluhan Konsumen atas Kualitas Pertalite

balitribune.co.id | Denpasar - Keluhan mengenai kerusakan kendaraan yang diduga akibat penggunaan Pertalite di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bali menjadi perhatian serius Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus dan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.