Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ilegal, Satpol PP Stop Proyek Jalan di Tibubeneng

Bali Tribune / STOP - Tanpa ijin dan mengecor beton sungai, Satpol PP Badung Stop Proyek Jalan di Tibubeneng (ist)
balitribune.co.id | MangupuraSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan proyek jalan yang mengecor beton sungai di Banjar Dinas Pelambingan, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara. Proyek ini dihentikan lantaran dikeluhkan masyarakat dan dipastikan tanpa izin.
 
Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara menyatakan pihaknya sudah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan dan langsung menyetop proyek tersebut pada Jumat (7/1). 
 
Saat penyetopan proyek pihaknya bahkan didampingi aparat Desa Tibubeneng, Kelian Banjar Dinas Pelambingan, Pekaseh Subak Banjar Sari, dan warga setempat. Sebagai tindaklanjut dari penyetopan itu pihaknya sudah melayangkan panggilan kepada pemilik proyek  pada Senin (10/1).
 
"Kita stop sesuai SOP. Begitu juga besok kita tunggu klarifikasi dari pemilik proyek, entah itu kontraktornya atau pemilik langsung," ujar Suryanegara dikonfirmasi, Minggu (9/1).
 
Dari informasi yang dihimpun di lapangan proyek tersebut akan digunakan untuk jalan ke sebuah vila. Proyek jalan tersebut dibangun oleh investor yang ada di kawasan tersebut. Namun sayangnya jalan menggunakan badan sungai dengan cara dibeton. Parahnya lagi sungai yang dibeton itu adalah saluran irigasi sawah bagi warga Subak Banjar Sari, Desa Tibubeneng, Kuta Utara. Sehingga mematik protes sejumlah warga.
 
"Jelas sekali proyek itu ngawur, tanpa izin dan dibangun diatas saluran irigasi subak. Yang membangun jalan itu adalah pengembang untuk jalan ke akomodasi vila," katanya sembari menambahkan sudah ada 2 vila di kawasan itu.
 
Pihaknya pun berharap pemilik proyek tidak mangkir dalam pemanggilan yang dijadwalkan Senin (10/1) di Kantor Satpol PP Badung. "Seperti apa tindaklanjutnya, tunggu besok," pungkasnya.
wartawan
ANA
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.