Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

IMB Belum Keluar, Pengembang Nekat Membangun

Bali Tribune/ Beberapa unit rumah yang sudah dibangun oleh pengembang, Jumat (5/4).
balitribune.co.id | Tabanan - Pembangunan perumahan bersubsidi belakangan ini sangat gencar, namun tak sedikit pengembang yang mengesampingkan aturan yang ada dengan nekat membangun sebelum memperoleh Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Tabanan sendiri merupakan salah satu daerah yang mulai dikepung pembangunan perumahan bersubsidi tersebut.
 
Salah satu pembangunan perumahan bersubsidi yang diduga menyalahi aturan adalah Dharma Giri Resident di Banjar Nyatnyatan, Desa Gadung Sari, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan.
 
Perumahan yang diluncurkan Jumat (5/4) tersebut diduga belum mengantongi IMB namun sudah melakukan pembangunan unit rumah. "Sudah ada sekitar 30 unit bangunan rumah di lokasi, belum finishing," ujar sumber di lapangan.
 
Nantinya di perumahan tersebut akan terdapat 300 unit rumah yang terdiri dari 200 unit rumah dengan harga murah dan 100 unit rumah dengan harga menengah.
 
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Tabanan, I Made Sumerta Yasa mengatakan bahwa sejauh ini belum ada permohonan IMB dari pengembang tersebut ke DPMPPTSP Tabanan. Namun untuk proses memperoleh IMB sendiri cukup panjang, karena sebelum masuk ke DPMPPTSP Tabanan ada banyak syarat yang harus dipenuhi.
 
"Seperti tata ruang, persetujuan prinsip membangun dan izin lingkungan. Setelah itu baru bisa keluar IMB, jadi IMB itu produk akhir seteleh semua syaratnya terpenuhi," paparnya.
 
Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan apabila pengembang masih memenuhi syarat-syarat tersebut. "Bisa saja masih berproses, termasuk sosialisasi, mencari izin ke penyanding, desa dan camat. Yang jelas permohonan IMB belum masuk," pungkasnya.
 
Sementara itu pengembang Perumahan Dharma Giri Resident, Nyoman Suparta mengatakan jika pihaknya telah mengurus IMB namun memang belum keluar. "Sudah mengajukan kapan hari, tetapi masih ada persyaratan yang kurang yaitu SPPL. Jadi tinggal SPPL-nya saja," ungkapnya saat dikonfirmasi lewat telepon.
 
Namun saat ditanya kenapa nekat membangun meskipun IMB belum keluar? Dirinya mengatakan jika hanya membangun beberapa unit untuk contoh saja, karena ada konsumen yang melakukan survei. "Kalau nunggu IMB keluar konsumen tidak bisa survei," tandasnya.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.