Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imbas Corona, Pembobol ATM asal Filipina Jalani Pelimpahan Via VC

Bali Tribune/ Dua tersangka warga negara Filipina dalam persidangan di PN Denpasar, Jumat kemarin.
Balitribune.co.id | Denpasar - Pelimpahan bukti dan tersangka (tahap II) kasus pembobolan ATM dengan cara mengakses data nasabah secara ilegal atau skimming, yang melibatkan dua warga negara asing (WNA) asal Filipina, dilakukan melalui sistem daring atau video conference (Vicon).
 
Kedua tersangka yang masing-masing bernama Yzobel Antonio Tagle Almeida (34) dan Adrian Delos Santos Ambayec (26), dilimpahkan dari dari penyidik Ditreskrimsus Polda Bali ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.
 
Menurut Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta, bahwa pelimpahan tahap secara virtual ini berjalanan sesuai prosedur selama wabah Covid-19 melanda Indonesia. 
 
"Proses pelimpahan dilakukan secara teleconference karena mengingat situasi masih pendemi. Jadi kami harus berpedoman pada protokol penanganan Covid-19," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (17/4).
 
Seusai proses pelimpahan tahap II ini, kata Eka Widanta, para tersangka tidak di bawa ke Rutan Lapas Kelas II Kerobokan. Akan dititipkan di Rutan Polda Bali selama 20 hari ke depan.
 
"Penahanan terhadap kedua tersangka selama 20 hari kedepan. Setelah dakwaan lengkap, segera akan kami lakukan pelimpahan ke pengadilan untuk selanjutkan dilakukan persidangan," ujarnya.
 
Pihak kejaksaan juga telah menunjuk tiga orang jaksa untuk menangani perkara ini yakni Jaksa Dewa Ayu Wahyuni Mesi dan Jaksa I Made Dipa Umbara. 
 
Masih kata Eka Widanta, apabila situasi pandemi Covid-19 masih berlanjut, maka sidang juga akan digelar secara teleconference.
 
Terkait pasal yang disangkakan, kedua tersangka melanggar Pasal 30 jo Pasal 46 Undang-Undang RI No.19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE) jo Pasal 55 KUHP. Disebutkan, keduanya bersama-sama dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan/atau sistem eletronik milik orang lain dengan cara apapun.
 
Diurai dalam berkas perkara, bahwa awalnya I Nengah Aryasa (Pelapor) perwakilan Bank BNI Denpasar mendapat laporan terkait adanya kamera tersembunyi pada mesin ATM BNI Pasar Ubud, Jalan Raya Monkey Forest Ubud, Gianyar. Selanjutnya tanggal 16 Pebruari 2020 Pelapor bersama rekannya melakukan pengecekan, dan benar ditemukan kamera tersembunyi yang telah dimodifikasi menyerupai Tap Cash e-money BNI. Alat itu dipasang pada bagian casing mesin ATM.
 
Kemudian Pelapor mengecek kamera CCTV dan terlihat sehari sebelumnya ada dua orang asing yang tengah memasang kamera tersembunyi itu. Malam harinya Pelapor bersama tim dari Ditreskrimsus Polda Bali melakukan pemantauan di ATM tersebut. Keesokan harinya datang dua orang asing yang sebelumnya terpantau pada CCTV memasang kamera tersebunyi. Satu orang asing itu kemudian memasukan kartu ATM setelah itu menarik kamera tersembunyi.
 
Petugas pun langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya. Dari keduanya berhasil diamankan kamera yang telah dimodifikasi menyerupai Tap Cash e-money BNI yang sebelumnya diambil di mesin ATM. Juga satu unit kamera modifikasi menyerupai Tap Cash e-money BNI yang disimpan disaku celana tersangka. Saat diinterogasi, dua orang asing itu mengaku bernama Yzobel Antonio Tagle Almeida dan Adrian Delos Santos Ambayec asal Pilipina. 
 
Kemudian dilakukan penggeledahan di sebuah villa di seputaran Padang Tegal, Ubud tempat keduanya tinggal sementara. Dari hasil penggeledahan ditemukan laptop, kartu membership VIP kosong, kartu membership VIP yang berisi data ATM dan PIN, alat penulis kartu ATM, Tap Cash e-money BNI, kartu memori dan konektor kamera tersembunyi. Kedua tersangka beserta barang bukti pun kemudian diamankan dan dibawa ke Polda Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bencana di Bangli, Dewan Ingatkan Pemerintah Selektif Salurkan Bantuan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini menyebabkan terjadi musibah bencana di beberapa titik. Kondisi ini mendapat perhatian kalangan DPRD Bangli. Salah satu anggota DPRD Bangli, I Nyoman Kartika, mengingatkan pemerintah daerah harus berhati-hati dalam menyalurkan bantuan pascabencana. Politisi Partai Golkar ini meminta pemerintah harus memastikan kerusakan yang terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click

Geger 'Transfer' Direksi, Bos Perumda Tabanan Kini Duduki Kursi Utama Perumda Pasar MGS Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa telah memutuskan Kompiang Gede Pasek Wedha sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung bersama I Made Anjol Wiguna sebagai direktur umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Harus Mampu Sikapi Perubahan Pasar

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Villa Association (BVA) bersama Control Union Indonesia, lembaga sertifikasi independen berstandar global, menggelar talkshow Sustainability for Every Stay bertajuk “Building Future Ready Villas Through Sustainable Hospitality” di Seminyak, Kabupaten Badung, Jumat (23/1). Kegiatan ini membahas tren pariwisata terkini serta pentingnya sertifikasi keberlanjutan bagi akomodasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kisah Agen Wijaya Group dari Toko Pulsa ke Agen BRILink

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah toko produk digital (pulsa) di kawasan Kediri, Tabanan kini menjadi tumpuan layanan keuangan warga sekitar. Berawal dari pemberian fasilitas perbankan, I Putu Ananta Wijaya, pemilik Agen BRILink Wijaya Group berhasil mengembangkan usaha produk digital sekaligus menghidupi keluarga melalui kemitraan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca Selengkapnya icon click

Pengurus PHRI Bali 2025-2030 Dikukuhkan, Sekda Dewa Indra Tekankan Kolaborasi Hadapi Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa sektor pariwisata Bali saat ini menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersumber dari faktor internal maupun eksternal. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak dapat dihadapi secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah dan seluruh pelaku industri pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.