Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imbas Corona, Pembobol ATM asal Filipina Jalani Pelimpahan Via VC

Bali Tribune/ Dua tersangka warga negara Filipina dalam persidangan di PN Denpasar, Jumat kemarin.
Balitribune.co.id | Denpasar - Pelimpahan bukti dan tersangka (tahap II) kasus pembobolan ATM dengan cara mengakses data nasabah secara ilegal atau skimming, yang melibatkan dua warga negara asing (WNA) asal Filipina, dilakukan melalui sistem daring atau video conference (Vicon).
 
Kedua tersangka yang masing-masing bernama Yzobel Antonio Tagle Almeida (34) dan Adrian Delos Santos Ambayec (26), dilimpahkan dari dari penyidik Ditreskrimsus Polda Bali ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.
 
Menurut Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta, bahwa pelimpahan tahap secara virtual ini berjalanan sesuai prosedur selama wabah Covid-19 melanda Indonesia. 
 
"Proses pelimpahan dilakukan secara teleconference karena mengingat situasi masih pendemi. Jadi kami harus berpedoman pada protokol penanganan Covid-19," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (17/4).
 
Seusai proses pelimpahan tahap II ini, kata Eka Widanta, para tersangka tidak di bawa ke Rutan Lapas Kelas II Kerobokan. Akan dititipkan di Rutan Polda Bali selama 20 hari ke depan.
 
"Penahanan terhadap kedua tersangka selama 20 hari kedepan. Setelah dakwaan lengkap, segera akan kami lakukan pelimpahan ke pengadilan untuk selanjutkan dilakukan persidangan," ujarnya.
 
Pihak kejaksaan juga telah menunjuk tiga orang jaksa untuk menangani perkara ini yakni Jaksa Dewa Ayu Wahyuni Mesi dan Jaksa I Made Dipa Umbara. 
 
Masih kata Eka Widanta, apabila situasi pandemi Covid-19 masih berlanjut, maka sidang juga akan digelar secara teleconference.
 
Terkait pasal yang disangkakan, kedua tersangka melanggar Pasal 30 jo Pasal 46 Undang-Undang RI No.19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE) jo Pasal 55 KUHP. Disebutkan, keduanya bersama-sama dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan/atau sistem eletronik milik orang lain dengan cara apapun.
 
Diurai dalam berkas perkara, bahwa awalnya I Nengah Aryasa (Pelapor) perwakilan Bank BNI Denpasar mendapat laporan terkait adanya kamera tersembunyi pada mesin ATM BNI Pasar Ubud, Jalan Raya Monkey Forest Ubud, Gianyar. Selanjutnya tanggal 16 Pebruari 2020 Pelapor bersama rekannya melakukan pengecekan, dan benar ditemukan kamera tersembunyi yang telah dimodifikasi menyerupai Tap Cash e-money BNI. Alat itu dipasang pada bagian casing mesin ATM.
 
Kemudian Pelapor mengecek kamera CCTV dan terlihat sehari sebelumnya ada dua orang asing yang tengah memasang kamera tersembunyi itu. Malam harinya Pelapor bersama tim dari Ditreskrimsus Polda Bali melakukan pemantauan di ATM tersebut. Keesokan harinya datang dua orang asing yang sebelumnya terpantau pada CCTV memasang kamera tersebunyi. Satu orang asing itu kemudian memasukan kartu ATM setelah itu menarik kamera tersembunyi.
 
Petugas pun langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya. Dari keduanya berhasil diamankan kamera yang telah dimodifikasi menyerupai Tap Cash e-money BNI yang sebelumnya diambil di mesin ATM. Juga satu unit kamera modifikasi menyerupai Tap Cash e-money BNI yang disimpan disaku celana tersangka. Saat diinterogasi, dua orang asing itu mengaku bernama Yzobel Antonio Tagle Almeida dan Adrian Delos Santos Ambayec asal Pilipina. 
 
Kemudian dilakukan penggeledahan di sebuah villa di seputaran Padang Tegal, Ubud tempat keduanya tinggal sementara. Dari hasil penggeledahan ditemukan laptop, kartu membership VIP kosong, kartu membership VIP yang berisi data ATM dan PIN, alat penulis kartu ATM, Tap Cash e-money BNI, kartu memori dan konektor kamera tersembunyi. Kedua tersangka beserta barang bukti pun kemudian diamankan dan dibawa ke Polda Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Honda ADV160 Jelajah 2 Alam Hadirkan Sensasi Misteri di Gerbang Niskala

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah menelusuri keindahan alam tersembunyi di Beji Guwang pada hari pertama, rangkaian kegiatan Honda ADV160 Jelajah 2 Alam berlanjut dengan pengalaman berbeda yang penuh nuansa misteri. Memasuki hari kedua, Sabtu (8/8/2026), para peserta mengikuti rangkaian exhibition bertajuk Jelajah Misteri dengan mengeksplorasi area Gerbang Niskala di Mal Bali Galeria (MBG).

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.