Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imbas Covid-19, Santunan Jasa Raharja Turun Hingga 33 Persen

Bali Tribune / PT. Jasa Raharja Perwakilan Singaraja menyerahkan santunan kepada korban lakalantas.
balitribune.co.id | SingarajaPandemi Covid-19 cukup membuat angka klaim pada PT.Jasa Raharja Perwakilan Singaraja menurun cukup drastis.Dari Januari hingga April 2021, telah diserahkan santunan untuk korban kecelakaan lalulintas (lakalantas) sebesar Rp 3.433.922.836. Angka tersebut menurun 33 persen dibandingkan tahun 2020 lalu pada periode yang sama tahun lalu.Dari data tercatat di tahun 2021 hingga bulan April, Jasa Raharja Perwakilan Singaraja total menyerahkan santunan Rp 3.433.922.836, dengan rincian luka-luka Rp 1.978.242.089, meninggal dunia Rp 1.400.000.000, cacat tetap Rp 0, penguburan Rp 0, ambulance Rp 3.080.000, dan P3K sebesar Rp 52.600.747.
 
Kemudian penyerahan santunan di tahun sebelumnya yakni 2020 pada periode bulan yang sama sebesar Rp 5.196.464.925, dengan rincian luka-luka Rp 2.950.900.124, meninggal dunia Rp 2.150.000.000, cacat tetap Rp 2.500.000, biaya penguburan Rp 0, ambulance Rp 3.076.733, P3K Rp 89.988.060.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, Ni Made Ayu Mulidyawati menjelaskan, penurunan itu lebih banyak dipengaruhi adanya pembatasan berkegiatan masyarakat terutama diareal publik.
 
“Jika dilihat penurunan klaim hingga  33 persen dibandingkan periode bulan sama di tahun 2020 dipengaruhi oleh adanya pembatasan kegiatan masyarakat, sehingga mobilitas menurun dan angka kecelakaan lalulintas juga ikut menurun,” jelas Mulidyawati, Kamis (27/5).
 
Menurutnya, PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja yang mewakili 3 Kabupaten, yakni Buleleng, Jembrana dan Karangasem, selalu aktif melakukan monitor terhadap adanya lakalantas untuk segera dibayarkan santunannya. Dan itu sepajanjang bukan kecelakaan dengan penyebab out of control (OC) atau tunggal, segera ditangani.
 
“Jasa Raharja akan cepat memproses berkoordinasi dengan pihak Kepolisian. Sehingga, santunan bisa cepat diserahkan kepada korban lakalantas di wilayah Buleleng, Karangasem, dan Jembarana sebagai wilayah kerja Jasa Raharja Perwakilan Singaraja,” imbuhnya.
 
Menurut Mulidyawati,soal santunan untuk korban rawat inap akibat luka-luka,dimasyarakat banyak yang masih salah persepsi terutama soal santunan sebesar Rp 20 juta.Biaya itu hanya diperuntukan untuk biaya perawatan di Rumah Sakit maupun rawat jalan.
 
“Santunan luka-luka atau biaya perawatan dirumah sakit dari Jasa Raharja maskimal Rp 20 juta dan itu tanggungan penuh Jasa Raharja jika tanggungannya maksimal.Apabila biaya perawatan dibawah Rp 20 juta, sisanya akan digunakan untuk biaya rawat lanjutan dan tidak bisa diuangkan,” imbuhnya.
 
Dana Santunan untuk korban lakalantas diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang tertimpa musibah lakalantas baik dalam kondisi luka-luka maupun meningal dunia untuk  pembiayaan.”Santunan dari Jasa Raharja ini kami berharap bisa dimanfaatkan dengan baik,” tandasnya. 
wartawan
CHA
Category

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tahun Kepemimpinan Sanjaya-Dirga: Ekonomi Tabanan Tumbuh Solid 5,45 Persen

balitribune.co.id | Tabanan - Satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, kinerja ekonomi daerah menunjukkan tren positif. Berdasarkan rilis Februari 2026 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Tabanan Tahun 2025 atas dasar harga berlaku mencapai Rp29.983,84 miliar atau Rp29,98 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.