Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imbas Dari Teror Bom di Surabaya, Pengamanan Puspem Badung Diperketat

penduduk
Petugas saat melakukan pemeriksaan kendaraan yang masuk ke Puspem Badung.

BALI TRIBUNE - Kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem)  Badung di Sempidi dijaga ketat sejak selasa (15/5) kemarin. Penjagaan yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan tenaga keamanan atau satpam ini dilakukan mulai dari pintu gerbang utama Puspem hingga ke masing-masing unit perkantoran. Bahkan setiap kendaraan yang masuk puspem diperiksa petugas.  Penjagaan ketat ini untuk mengantisipasi adanya ancaman teror masuk puspem. Kepala Satpol PP Badung, IGAK Suryanegara, yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya meningkatkan penjagaan dan pengawasan sejak Senin (14/5). “Iya, mengingat peristiwa di Surabaya, kami dari kemarin (lusa,Red) meningkatkan pengamanan dan patroli, bekerja sama dengan kepolisian, TNI linmas, dan pecalang. Jika sebelumnya lima kali dalam seminggu, saat ini kami laksanakan tiap hari, baik siang maupun malam,” ungkapnya. Dijelaskan Suryanegara, ada total 2.000 personel yang dikerahkan dalam kegiatan pengamanan ini. Sementara di Puspem Disiagakan 70 personel. “Itu terdiri dari personel kami dan linmas. Jadi ada 2.000 per shift, yakni pagi dan sore,” jelasnya. Disinggung mengenai kendaraan plat merah dan orang-orang yang berseragam dinas, khususnya sipil tidak diperiksa, Suryanegara tak menampik. “Bagi pegawai yang menggunakan mobil dinas,  kami hanya minta menurunkan kaca mobilnya. Karena kan saat ini kan gampang beli plat merah. Jadi kalau kaca mobil diturunkan, petugas bisa mengetahui jika yang bersangkutan betul-betul pegawai,” terangnya. Di samping memperketat penjagaan puspem, Suryanegara mengatakan, pengawasan dengan menyusuri rumah-rumah penduduk. Hal ini untuk mengecek penduduk pendatang atau duktang. Jika ada yang melakukan pelanggaran, maka akan disidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring), Kamis (17/5) besok. “Yang jelas kita semua berharap keamanan Badung tetap terjaga dan tidak terjadi hal-hal tak diinginkan,” tegasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.