Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imbau Pengguna Jalan Agar Displin dalam Prokes

Bali Tribune/BAGIKAN MASKER - Petugas Polres Klungkung bagikan masker kepada pengendara motor.
balitribune.co.id | Semarapura - Polda Bali-Polres Klungkung, Guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dari Personel Sat Lantas Polres Klungkung melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan cara menghimbau kepada pengendara sepeda motor yang melewati Jalan Raya Goa Lawah untuk selalu  displin dalam menerapkan Protokol Kesehatan dan tidak melakukan Mudik pada saat hari raya Idul Fitri 1442 H agar nantinya tidak menimbulkan klaster baru dalam penyebaran Covid 19. Kamis (29/4).
 
Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Wahyu Joko Nugroho, S.I.K., mengatakan, dalam Kegiatan rutin Yang Ditingkatkan ini dari Polres Klungkung melakukan upaya pencegahan Covid-19 dengan cara menghimbau kepada para pemudik agar disiplin melakukan pencegahan Covid 19. “Saya harapkan dan menghimbau agar para pemudik baik bagi pengendara  roda dua maupun roda empat untuk tidak melakukan Mudik pada saat hari raya Idul Fitri 1442 H dan selalu displin menerapkan Protokol Kesehatan dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak serta rajin mencuci tangan dengan sabun pada  air yang mengalir guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujar AKP Wahyu Joko Nugroho, S.I.K. 
 
 AKP Wahyu Joko Nugroho, S.I.K., juga menyatakan dalam kegiatan ini bertujuan untuk memaksimalkan terhadap pengguna jalan untuk selalu displin protokol kesehatan, agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan disiplin dalam berlalu lintas. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.