Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imbauan Prokes dan Bagi-bagi Masker

Bali Tribune/ IMBAUAN - Sat Samapta Polres Klungkung imbauan Prokes dan bagi-bagi masker pada warga.



balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Samapta Polres Klungkung bersinergi dengan Sat Pol PP Kabupaten Klungkung memberikan imbauan protokol kesehatan covid-19 kepada warga masyarakat yang beraktifitas di Monumen Klungkung dan Lapangan Puputan Klungkung, Senin (3/1/22)

Kepada warga, Personel Sat Samapta terus mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan penanganan Covid-19 dengan 3 M yakni dengan memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.Selain mengingatkan prokes, Personel juga membagi-bagikan masker, khususnya kepada masyarakat yang terlihat maskernya sudah usang.

Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K.,M.H.,melalui Kasat Samapta AKP Dewa Ketut Alit Kamboja, S.H mengatakan, butuh kesadaran kita bersama, untuk itu saya mengajak seluruh warga. Mari kita gunakan masker, jaga jarak, terapkan protokol kesehatan agar Covid-19 ini bisa segera diatasi. “Kegiatan edukasi seperti ini terus kita gencarkan agar masyarakat sadar akan pentingnya memakai masker, kedisiplinan protokol kesehatan harus diterapkan secara bersama-sama guna meminimalisisr penularan Covid-19,” tegasnya.

wartawan
SUG
Category

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.