Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Ngurah Rai Fasilitasi Pengaduan Pelanggaran WNA

Bali Tribune / Eko Budianto

balitribune.co.id | Badung – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai mengadakan sinergitas instansi dalam menghadapi Covid-19 terkait pengawasan orang asing. Eko Budianto Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali selaku Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menjelaskan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) terdiri dari Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Badung, Kepala Bagian Pemerintahan dan Politik Kabupaten Badung, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung, Camat Kuta Utara, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, dan pejabat perwakilan instansi lainnya yang termasuk dalam keanggotaan Timpora.

Saat rapat Timpora, Selasa (23/6) di kantor setempat, Eko Budianto memaparkan materi dan wawasan tentang pencapaian kegiatan Timpora di tahun 2020. Selain itu dipaparkan pula penguatan tugas dan fungsi instansi yang terkait dalam Timpora, serta adaptasi kegiatan Timpora di wilayah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai di situasi pandemi Covid-19. "Timpora bertukar informasi agar dapat mengetahui kendala ataupun pencapaian yang terjadi di masyarakat," jelas Eko dalam siaran persnya yang disampaikan Humas Kanwil Kemenkumham Bali. 

Ia menjelaskan bahwa pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) tidak hanya dari Imigrasi, namun merupakan tanggungjawab bersama sesuai dengan tugas dan fungsi instansi dalam Timpora. Tugas dan fungsi tersebut yaitu berupa pemberian saran dan pertimbangan kepada instansi terkait.

Pada kesempatan itu, Camat Kuta Utara menyampaikan masih banyak warga negara asing di Kuta Utara dan sebagian besar tidak tertib melaksanakan protokol kesehatan. Disampaikan kendala dalam melakukan pengaduan pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing dalam rangka meminta bantuan kepada pihak terkait agar dapat menindak para pelanggar tersebut. 

Sementara itu Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Komang Trisna Diatmika menyampaikan bahwa salah satu solusi dari permasalah tersebut akan dibuatkan group whatsapp kabupaten dalam melakukan sharing informasi maupun pengaduan yang cepat terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing, sehingga dapat segera ditindaklanjuti. 

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung menyampaikan kendala dalam melaksanakan kegiatan pengawasan warga negara asing di sebuah villa. Bahwa ketika akan melakukan penggerebekan di villa tersebut mengalami kesulitan dalam akses masuk ke area villa. Ia mengharapkan adanya operasi gabungan dari pihak Imigrasi agar memudahkan dalam akses pengawasan di suatu wilayah. 

Berdasarkan Permenkumham No.50 Tahun 2016 Pasal 15 bahwa antar instansi di dalam Timpora dapat melakukan operasi gabungan, koordinasi, dan pertukaran informasi. Imigrasi selalu siap jika instansi yang membutuhkan kehadiran pihak Imigrasi dalam melakukan kegiatan pengawasan warga negara asing.

Sehingga dari rapat tersebut dapat diketahui bahwa keberadaan warga negara asing dibawah pengawasan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai semakin menurun dalam situasi pandemi Covid-19. Namun tidak disertai dengan menurunnya permasalahan warga negara asing. Informasi ini didapat berkat kerja sama antar instansi dalam Timpora.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.