Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Ngurah Rai Fasilitasi Pengaduan Pelanggaran WNA

Bali Tribune / Eko Budianto

balitribune.co.id | Badung – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai mengadakan sinergitas instansi dalam menghadapi Covid-19 terkait pengawasan orang asing. Eko Budianto Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali selaku Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menjelaskan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) terdiri dari Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Badung, Kepala Bagian Pemerintahan dan Politik Kabupaten Badung, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung, Camat Kuta Utara, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, dan pejabat perwakilan instansi lainnya yang termasuk dalam keanggotaan Timpora.

Saat rapat Timpora, Selasa (23/6) di kantor setempat, Eko Budianto memaparkan materi dan wawasan tentang pencapaian kegiatan Timpora di tahun 2020. Selain itu dipaparkan pula penguatan tugas dan fungsi instansi yang terkait dalam Timpora, serta adaptasi kegiatan Timpora di wilayah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai di situasi pandemi Covid-19. "Timpora bertukar informasi agar dapat mengetahui kendala ataupun pencapaian yang terjadi di masyarakat," jelas Eko dalam siaran persnya yang disampaikan Humas Kanwil Kemenkumham Bali. 

Ia menjelaskan bahwa pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) tidak hanya dari Imigrasi, namun merupakan tanggungjawab bersama sesuai dengan tugas dan fungsi instansi dalam Timpora. Tugas dan fungsi tersebut yaitu berupa pemberian saran dan pertimbangan kepada instansi terkait.

Pada kesempatan itu, Camat Kuta Utara menyampaikan masih banyak warga negara asing di Kuta Utara dan sebagian besar tidak tertib melaksanakan protokol kesehatan. Disampaikan kendala dalam melakukan pengaduan pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing dalam rangka meminta bantuan kepada pihak terkait agar dapat menindak para pelanggar tersebut. 

Sementara itu Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Komang Trisna Diatmika menyampaikan bahwa salah satu solusi dari permasalah tersebut akan dibuatkan group whatsapp kabupaten dalam melakukan sharing informasi maupun pengaduan yang cepat terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing, sehingga dapat segera ditindaklanjuti. 

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung menyampaikan kendala dalam melaksanakan kegiatan pengawasan warga negara asing di sebuah villa. Bahwa ketika akan melakukan penggerebekan di villa tersebut mengalami kesulitan dalam akses masuk ke area villa. Ia mengharapkan adanya operasi gabungan dari pihak Imigrasi agar memudahkan dalam akses pengawasan di suatu wilayah. 

Berdasarkan Permenkumham No.50 Tahun 2016 Pasal 15 bahwa antar instansi di dalam Timpora dapat melakukan operasi gabungan, koordinasi, dan pertukaran informasi. Imigrasi selalu siap jika instansi yang membutuhkan kehadiran pihak Imigrasi dalam melakukan kegiatan pengawasan warga negara asing.

Sehingga dari rapat tersebut dapat diketahui bahwa keberadaan warga negara asing dibawah pengawasan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai semakin menurun dalam situasi pandemi Covid-19. Namun tidak disertai dengan menurunnya permasalahan warga negara asing. Informasi ini didapat berkat kerja sama antar instansi dalam Timpora.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.