Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Ngurah Rai Fasilitasi Pengaduan Pelanggaran WNA

Bali Tribune / Eko Budianto

balitribune.co.id | Badung – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai mengadakan sinergitas instansi dalam menghadapi Covid-19 terkait pengawasan orang asing. Eko Budianto Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali selaku Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menjelaskan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) terdiri dari Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Badung, Kepala Bagian Pemerintahan dan Politik Kabupaten Badung, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung, Camat Kuta Utara, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, dan pejabat perwakilan instansi lainnya yang termasuk dalam keanggotaan Timpora.

Saat rapat Timpora, Selasa (23/6) di kantor setempat, Eko Budianto memaparkan materi dan wawasan tentang pencapaian kegiatan Timpora di tahun 2020. Selain itu dipaparkan pula penguatan tugas dan fungsi instansi yang terkait dalam Timpora, serta adaptasi kegiatan Timpora di wilayah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai di situasi pandemi Covid-19. "Timpora bertukar informasi agar dapat mengetahui kendala ataupun pencapaian yang terjadi di masyarakat," jelas Eko dalam siaran persnya yang disampaikan Humas Kanwil Kemenkumham Bali. 

Ia menjelaskan bahwa pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) tidak hanya dari Imigrasi, namun merupakan tanggungjawab bersama sesuai dengan tugas dan fungsi instansi dalam Timpora. Tugas dan fungsi tersebut yaitu berupa pemberian saran dan pertimbangan kepada instansi terkait.

Pada kesempatan itu, Camat Kuta Utara menyampaikan masih banyak warga negara asing di Kuta Utara dan sebagian besar tidak tertib melaksanakan protokol kesehatan. Disampaikan kendala dalam melakukan pengaduan pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing dalam rangka meminta bantuan kepada pihak terkait agar dapat menindak para pelanggar tersebut. 

Sementara itu Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Komang Trisna Diatmika menyampaikan bahwa salah satu solusi dari permasalah tersebut akan dibuatkan group whatsapp kabupaten dalam melakukan sharing informasi maupun pengaduan yang cepat terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing, sehingga dapat segera ditindaklanjuti. 

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung menyampaikan kendala dalam melaksanakan kegiatan pengawasan warga negara asing di sebuah villa. Bahwa ketika akan melakukan penggerebekan di villa tersebut mengalami kesulitan dalam akses masuk ke area villa. Ia mengharapkan adanya operasi gabungan dari pihak Imigrasi agar memudahkan dalam akses pengawasan di suatu wilayah. 

Berdasarkan Permenkumham No.50 Tahun 2016 Pasal 15 bahwa antar instansi di dalam Timpora dapat melakukan operasi gabungan, koordinasi, dan pertukaran informasi. Imigrasi selalu siap jika instansi yang membutuhkan kehadiran pihak Imigrasi dalam melakukan kegiatan pengawasan warga negara asing.

Sehingga dari rapat tersebut dapat diketahui bahwa keberadaan warga negara asing dibawah pengawasan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai semakin menurun dalam situasi pandemi Covid-19. Namun tidak disertai dengan menurunnya permasalahan warga negara asing. Informasi ini didapat berkat kerja sama antar instansi dalam Timpora.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.