Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Periksa WN Rusia Berfoto Tanpa Busana di Area Pura

Bali Tribune / IPERIKSA - Warga negara Rusia Luiza Kosykh seusai menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar lantaran berfoto bugil di area pura, di Tabanan.

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar memeriksa seorang warga negara asing asal Rusia bernama Luiza Kosykh yang melakukan foto tanpa busana di area tempat suci umat Hindu atau pura di Kabupaten Tabanan.

"Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melakukan penjemputan dan membawa yang bersangkutan ke Kantor Imigrasi untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar Tedy Riyandi di Denpasar, Kamis (13/4).

Petugas membawa wanita berusia 40 tahun itu dari kediamannya di salah satu vila di Desa Pererenan, Kabupaten Badung, untuk diperiksa di Kantor Imigrasi Denpasar.

Berdasarkan data Imigrasi, Luiza merupakan pemegang izin tinggal terbatas investor di Bali selama dua tahun dengan kode C314 yang berlaku hingga 10 Desember 2024.

Menurut Tedy, tidak menutup kemungkinan Luiza akan dikenakan sanksi deportasi dan namanya dimasukkan daftar penangkalan. "Jika terbukti melanggar ketertiban umum atau tidak menghormati adat masyarakat," imbuhnya.

Luiza berurusan dengan aparat imigrasi setelah foto tanpa busananya beredar di media sosial dan menjadi viral.

Dia berfoto di bawah pohon besar yang menjadi salah satu daya tarik wisata Kayu Putih dan masih satu kawasan dengan Pura Babakan di Desa Tua, Kabupaten Tabanan.

Warganet kemudian melontarkan kecaman terhadap aksi warga Rusia itu yang belum diketahui waktu pengambilan foto di pohon tersebut.

Salah satu warganet itu adalah pengusaha dari Bali, Ni Luh Djelantik, yang mengecam aksi foto bugil wanita itu. "Terulang lagi bule pose tidak senonoh di tempat suci kami," tulis Ni Luh dalam akun Instagram @niluhdjelantik.

wartawan
RED
Category

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LENTERA Asuransi Astra: Ajak Ibu PKK Denpasar Melek Perencanaan Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung tema “Menyebarkan Peace of Mind Melalui Pemerataan Literasi Keuangan”, Asuransi Astra Bali menggelar sosialisasi program Literasi Keuangan Terpadu Asuransi Astra (LENTERA) bagi anggota PKK di Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.