Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Periksa WN Rusia Berfoto Tanpa Busana di Area Pura

Bali Tribune / IPERIKSA - Warga negara Rusia Luiza Kosykh seusai menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar lantaran berfoto bugil di area pura, di Tabanan.

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar memeriksa seorang warga negara asing asal Rusia bernama Luiza Kosykh yang melakukan foto tanpa busana di area tempat suci umat Hindu atau pura di Kabupaten Tabanan.

"Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melakukan penjemputan dan membawa yang bersangkutan ke Kantor Imigrasi untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar Tedy Riyandi di Denpasar, Kamis (13/4).

Petugas membawa wanita berusia 40 tahun itu dari kediamannya di salah satu vila di Desa Pererenan, Kabupaten Badung, untuk diperiksa di Kantor Imigrasi Denpasar.

Berdasarkan data Imigrasi, Luiza merupakan pemegang izin tinggal terbatas investor di Bali selama dua tahun dengan kode C314 yang berlaku hingga 10 Desember 2024.

Menurut Tedy, tidak menutup kemungkinan Luiza akan dikenakan sanksi deportasi dan namanya dimasukkan daftar penangkalan. "Jika terbukti melanggar ketertiban umum atau tidak menghormati adat masyarakat," imbuhnya.

Luiza berurusan dengan aparat imigrasi setelah foto tanpa busananya beredar di media sosial dan menjadi viral.

Dia berfoto di bawah pohon besar yang menjadi salah satu daya tarik wisata Kayu Putih dan masih satu kawasan dengan Pura Babakan di Desa Tua, Kabupaten Tabanan.

Warganet kemudian melontarkan kecaman terhadap aksi warga Rusia itu yang belum diketahui waktu pengambilan foto di pohon tersebut.

Salah satu warganet itu adalah pengusaha dari Bali, Ni Luh Djelantik, yang mengecam aksi foto bugil wanita itu. "Terulang lagi bule pose tidak senonoh di tempat suci kami," tulis Ni Luh dalam akun Instagram @niluhdjelantik.

wartawan
RED
Category

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.