Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Periksa WN Rusia Berfoto Tanpa Busana di Area Pura

Bali Tribune / IPERIKSA - Warga negara Rusia Luiza Kosykh seusai menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar lantaran berfoto bugil di area pura, di Tabanan.

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar memeriksa seorang warga negara asing asal Rusia bernama Luiza Kosykh yang melakukan foto tanpa busana di area tempat suci umat Hindu atau pura di Kabupaten Tabanan.

"Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melakukan penjemputan dan membawa yang bersangkutan ke Kantor Imigrasi untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar Tedy Riyandi di Denpasar, Kamis (13/4).

Petugas membawa wanita berusia 40 tahun itu dari kediamannya di salah satu vila di Desa Pererenan, Kabupaten Badung, untuk diperiksa di Kantor Imigrasi Denpasar.

Berdasarkan data Imigrasi, Luiza merupakan pemegang izin tinggal terbatas investor di Bali selama dua tahun dengan kode C314 yang berlaku hingga 10 Desember 2024.

Menurut Tedy, tidak menutup kemungkinan Luiza akan dikenakan sanksi deportasi dan namanya dimasukkan daftar penangkalan. "Jika terbukti melanggar ketertiban umum atau tidak menghormati adat masyarakat," imbuhnya.

Luiza berurusan dengan aparat imigrasi setelah foto tanpa busananya beredar di media sosial dan menjadi viral.

Dia berfoto di bawah pohon besar yang menjadi salah satu daya tarik wisata Kayu Putih dan masih satu kawasan dengan Pura Babakan di Desa Tua, Kabupaten Tabanan.

Warganet kemudian melontarkan kecaman terhadap aksi warga Rusia itu yang belum diketahui waktu pengambilan foto di pohon tersebut.

Salah satu warganet itu adalah pengusaha dari Bali, Ni Luh Djelantik, yang mengecam aksi foto bugil wanita itu. "Terulang lagi bule pose tidak senonoh di tempat suci kami," tulis Ni Luh dalam akun Instagram @niluhdjelantik.

wartawan
RED
Category

Catut Nama Presiden Prabowo, Petugas Dinsos Gadungan Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah

balitribune.co.id I Negara - Harapan untuk memperoleh bantuan sosial seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan. Dengan mengaku sebagai petugas Dinas Sosial Provinsi Bali dan mencatut nama Presiden RI Prabowo Subianto, seorang pria asal Kabupaten Buleleng diduga menipu sejumlah warga Jembrana dengan berbagai iming-iming bantuan pembangunan rumah hingga tempat ibadah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laundry Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp750 Juta

balitribune.co.id I Tabanan -Sebuah usaha laundry di Banjar Malkangin, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, ludes dilalap si jago merah pada Rabu (1/7/2026) siang.

Insiden kebakaran hebat yang menghanguskan seluruh aset bangunan tersebut mengakibatkan pemilik usaha mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp750 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolres Badung Apresiasi Dukungan Pemkab, Jaringan CCTV Bantu Ungkap Berbagai Kasus Kejahatan

balitribune.co.id I Mangupura - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya melalui penyediaan jaringan CCTV yang dinilai berperan penting dalam membantu pengungkapan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah Organik di Sekretariat DPRD

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Sekretaris DPRD Badung Surya Kurniawan meresmikan fasilitas pengolahan sampah organik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin (30/6/2026). Peresmian tersebut menjadi wujud komitmen DPRD Badung dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber sekaligus menciptakan lingkungan perkantoran yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.