Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Periksa WN Rusia Berfoto Tanpa Busana di Area Pura

Bali Tribune / IPERIKSA - Warga negara Rusia Luiza Kosykh seusai menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar lantaran berfoto bugil di area pura, di Tabanan.

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar memeriksa seorang warga negara asing asal Rusia bernama Luiza Kosykh yang melakukan foto tanpa busana di area tempat suci umat Hindu atau pura di Kabupaten Tabanan.

"Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melakukan penjemputan dan membawa yang bersangkutan ke Kantor Imigrasi untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar Tedy Riyandi di Denpasar, Kamis (13/4).

Petugas membawa wanita berusia 40 tahun itu dari kediamannya di salah satu vila di Desa Pererenan, Kabupaten Badung, untuk diperiksa di Kantor Imigrasi Denpasar.

Berdasarkan data Imigrasi, Luiza merupakan pemegang izin tinggal terbatas investor di Bali selama dua tahun dengan kode C314 yang berlaku hingga 10 Desember 2024.

Menurut Tedy, tidak menutup kemungkinan Luiza akan dikenakan sanksi deportasi dan namanya dimasukkan daftar penangkalan. "Jika terbukti melanggar ketertiban umum atau tidak menghormati adat masyarakat," imbuhnya.

Luiza berurusan dengan aparat imigrasi setelah foto tanpa busananya beredar di media sosial dan menjadi viral.

Dia berfoto di bawah pohon besar yang menjadi salah satu daya tarik wisata Kayu Putih dan masih satu kawasan dengan Pura Babakan di Desa Tua, Kabupaten Tabanan.

Warganet kemudian melontarkan kecaman terhadap aksi warga Rusia itu yang belum diketahui waktu pengambilan foto di pohon tersebut.

Salah satu warganet itu adalah pengusaha dari Bali, Ni Luh Djelantik, yang mengecam aksi foto bugil wanita itu. "Terulang lagi bule pose tidak senonoh di tempat suci kami," tulis Ni Luh dalam akun Instagram @niluhdjelantik.

wartawan
RED
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.