Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran

Bali Tribune / SOSIALISASI - Kantor Imigasi Kelas II TPI Singaraja menggandeng Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng menggelar Sosialisasi Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) dan Peran Imigrasi Dalam Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
balitribune.co.id | SingarajaDengan menggandeng Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng Kantor Imigasi Kelas II TPI Singaraja menggelar Sosialisasi Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) dan Peran Imigrasi Dalam Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).Sejumlah kepala desa dilibatkan dalam acara sosialisasi itu termasuk calon pekerja migran dan lembaga penyalur PMI di Buleleng.
 
Nara sumber dalam acara itu,selaian Kepala Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Wilayah Denpasar Wiam Satriawan,Kepala Seksi Tekhnologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja I Made Rusdiko. Ikut hadir menjadi nara sumber bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Buleleng Nelson Hasudungan.
 
Dalam pemaparannya Made Rusdiko menyampaikan materi Aplikasi M-Paspor dan Peran Imigrasi dalam Pelindungan PMI”yang disebutnya merupakan Inovasi baru dari Direktorat Jenderal Imigrasi.Dalam penerapannya,menurut Rusdiko,diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk mengajukan memohon pemohon paspor.
 
“Pemohon dapat mengajukan permohonannya secara mandiri dari rumah dengan mendownload aplikasi M-Paspor, mengisi data, meng-upload dokumen, membayar PNBP keimigrasian dan menjadwalkan sendiri kedatangannya ke kantor imigrasi,” jelas Rusdiko, Kamis (17/3).
 
Sedangkan soal pencegahan pekerja migran non procedural telah dilakukan mulai saat proses permohonan paspor dan pengawasan pada saat keberangkatan melalui tempat pemeriksaan Imigrasi.” Artinya secara prosedur telah kami awasi sejak pekerja migran melakukan permohonan pembuatan paspor,” tandasnya.
 
Sementara itu, Wiam Satriawan dengan judul materi Cara Cerdas Bekerja ke Luar Negeri dan Terhindar Dari Penipuan Agen Pengiriman Ilegal, mengatakan, lembaganya memiliki 9 Program Prioritas BP2MI yang salah satunya adalah Pemberantasan Sindikasi PMI Non-Prosedural.” Dari 9 program prioritas itu kita tetap melakukan pengawasan agar pekerja migran terhindar dari upaya penipuan,” ujarnya.
 
Sedangkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Nelson Hasudungan Tobing mengatakan, pekerja migran mendapat program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui program khusus bagi CPMI dan PMI. Menurutnya, perlindungan kepada kepesertaan selama 31 bulan itu dengan rincian; akan dilindungi selama 5 bulan maksimum sebelum berangkat, 25 bulan semasa bekerja di luar negeri dan 1 bulan setelah pulang.
 
“Jadi, banyak sekali manfaatnya. Bahkan, bila sudah terdaftar dan gagal berangkat akan diberikan santunan juga sebesar Rp. 7,5 juta,” ucapnya.
 
Ditambahkan, program ini memiliki manfaat yang menguntungkan bagi para pekerja migran. Dari sebelum berangkat saja sudah bisa mendapatkan manfaatnya.Kalau gagal berangkat akan mendapat santunan sebesar Rp. 7,5 juta. Sedangkan kalau sudah di luar negeri dan tiba-tiba gagal penempatan dan harus balik, akan dikasi santunan  sebesar Rp. 7,5 juta dan untuk tiket pesawatnya akan diganti maksimal Rp10 juta.
 
”Selama bekerja di sana akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian berupa santunan Rp 85 juta dan bisa dapat juga jaminan hari tua,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.