Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Implementasi Pergub 97/2018, Pegadaian Cabang Hardys Sumbang Tas Ramah Lingkungan ke Satpol PP Bali

Bali Tribune / RAMAH LINGKUNGAN - Penyerahan tas ramah lingkungan dari Pegadaian Cabang Hardys ke Satpol PP Provinsi Bali

balitribune.co.id | DenpasarImplementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai (PSP)  Pegadaian Cabang Hardys menyerahkan 400 pcs tas ramah lingkungan senilai Rp10 juta kepada Satpol PP Provinsi Bali dalam mendukung Gebyar Melarang Plastik Sekali Pakai yang bakal digelar Satpol PP Bali. 

Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Kamis (21/4) di Denpasar, mengatakan, bantuan ini akan dibagikan ke pasar-pasar tradisional. Khususnya untuk pedagang dan juga pembeli yang kedapatan menggunakan kantong plastik. “Jadi mereka yang kedapatan menggunakan kantong plastik akan kita tukar dengan tas ramah lingkungan ini,” ungkapnya.

Pembagian ini sebagai bentuk edukasi dengan cara humanis kepada masyarakat bahwa plastik itu tidak baik untuk lingkungan. Apalagi, lanjut dia, Bali akan menjadi tuan rumah pertemuan internasional G20 yang konsen memperhatikan lingkungan bersih tanpa plastik, sambungnya.

Dewa Dharmadi menambahkan, pembagian tas ramah lingkungan ini akan dilakukan pada bulan Mei di seluruh kabupaten/kota bersinergi dengan pihak Pegadaian, perbankan, dan juga melibatkan Satpol PP wilayah. “Terima kasih Pegadaian Cabang Hardys yang telah ikut berpartisipasi dalam menekan PSP di Bali ini,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Pegadaian Cabang Hardys, Ni Luh Yuli Wulan Artini menyampaikan, dukungan terhadap satuan penegak Perda dan Perkada dalam menekan PSP ini sejalan dengan program Pegadaian. Yakni dalam rangka menjaga dan menciptakan lingkungan yang bersih dengan mengurangi timbulan sampah dari PSP.

“Kami memiliki program ‘Pijar’, Pegadaian Jangkau Indonesia Raya. Kami telah melakukan aksi sosial, salah satunya pembagian tas ramah lingkungan dan tong sampah di Pasar Sanglah,” katanya.

Dalam kesempatan itu, perempuan yang akrab disapa Wulan ini juga mengungkapkan bahwa Pegadaian Cabang Hardys yang dia pimpin ini telah memiliki lebih dari enam ribu nasabah. 

Selain melayani pegadaian emas, dan juga produk lainnya, Wulan juga menyampaikan bahwa Pegadaian telah mempunyai layanan kredit kepemilikan sepeda motor, baik untuk yang baru maupun kendaraan second. “Dp-nya hanya 10 persen, dan bunganya sangat rendah. Yakni 0,87%,” pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.