Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Incinerator di TPS Mengwitani Beralih ke Gas

Bali Tribune/ DIGANTI - Suasana TPS Mengwitani. Bahan bakar incinerator diganti dari kayu bakar ke gas.
Balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung mengganti bahan bakar mesin incinerator di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, dari kayu bakar ke gas. Per satu kilogram LPG dapat membakar sebanyak 40 kg sampah.
 
Selain itu, PUPR juga tengah memperbanyak jumlah mesin untuk mempercepat proses pembakaran sampah yang dikirim dari seluruh Badung.
 
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba menyatakan, penggantian bahan bakar ini lantaran penggunaan bahan bakar gas lebih cepat dibandingkan dengan kayu. Penggunaan bahan bakar gas ini juga sudah diujicobakan, Selasa (10/3/2020) lalu dan hasilnya cukup baik. Dari hasil uji coba pencapaian suhu pembakaran 613 derajat celcius dalam waktu 20 menit. 
 
“Iya, uji coba sudah selesai dan berjalan mulus,” ujarnya dikonfirmasi, Rabu (11/3/2020).
 
Surya Suamba menyebut dengan memakai bahan bakar gas pembakaran lebih maksimal. “Per satu kilogram LPG dapat membakar sebanyak 40 kg sampah,” kata Surya Suamba.
Untuk memaksimalkan keberadaan TPS di Mengwitani, pihaknya akan menambah mesin incinerator. Untuk pengadaan mesin baru tersebut dialokasikan anggaran sebesar Rp 50 miliar. Saat ini masih dalam proses administrasi untuk lelang. Mesin yang akan dibeli berkapasitas lebih besar, yakni menampung 50 truk sampah per hari.
 
“Di TPS Mengwitani ada dua mesin incinerator. Yang mesin sekarang ini, dan satu lagi mesin baru dengan daya tampung 50 truk sampah per hari,” jelasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.