Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Indikasi Kepercayaan The Fed, Bank Indonesia Capai Kesepakatan Senilai USD 60 Miliar

Bali Tribune / Trisno Nugroho

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Indonesia dan Bank Sentral Amreika Serikat The Federal Reserve (The Fed) telah capai kesepakatan kerjasama repurchase agreement line (repo line) senilai USD60 miliar. Kesepakatan ini dapat dimanfaatkan Bank Indonesia apabila membutuhkan likuiditas dolar AS.

"Repo line merupakan fasilitas yang memungkinkan bank sentral atau otoritas moneter untuk mendapatkan likuiditas dolar AS dengan menjual secara temporer surat berharga yang dimiliki seperti US treasury, dengan disertai perjanjian untuk membeli kembali," ungkap Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, mengutip pernyataan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, Rabu (8/4).

Kerjasama repo line dikategorikan sebagai Foreign and International Authorities (FIMA), yang hanya diberikan kepada sejumlah bank sentral. Hal ini mengindikasikan kepercayaan The Fed terhadap prospek ekonomi Indonesia dan kebijakan makroekonomi yang ditempuh. 

Selain dengan The Fed, Bank Indonesia juga memiliki kerjasama repo line dengan beberapa lembaga seperti Bank for International Settlement (BIS) senilai USD3 miliar serta bank sentral lain di kawasan senilai USD500 juta sampai dengan USD1 miliar. 

Kesepakatan kerjasama repo line ini akan memperkuat second line of defense yang telah dimiliki Bank Indonesia selama ini. Antara lain kerjasama Bilateral Currency Swap Agreement (BCSA) dengan beberapa negara, yaitu People’s Bank of China (PBoC) senilai CNY200 miliar (setara dengan USD30 miliar), Bank of Japan (BoJ) senilai USD22,76 miliar, Bank of Korea (BoK) senilai KRW10,7 triliun (setara Rp115 triliun), dan Monetary Authority of Singapore (MAS) senilai USD10 miliar.

Selanjutnya, Trisno menyampaikan bahwa posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Maret 2020 tercatat sebesar USD121 miliar, lebih rendah dibandingkan dengan posisi akhir Februari 2020 sebesar USD130,4 miliar. Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 7,2 bulan impor atau 7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor. 

"Bank Indonesia menilai bahwa cadangan devisa saat ini lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah serta kebutuhan untuk stabilisasi nilai tukar Rupiah," imbuhnya.

Penurunan cadangan devisa pada Maret 2020 antara lain dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah dan keperluan stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah kondisi “extraordinary” karena kepanikan di pasar keuangan global dipicu pandemi COVID-19 secara cepat dan meluas ke seluruh dunia. Kepanikan pasar keuangan global dimaksud telah mendorong aliran modal keluar Indonesia dan meningkatkan tekanan Rupiah khususnya pada minggu kedua dan ketiga bulan Maret 2020. 

Dengan langkah stabilisasi dan penguatan bauran kebijakan Bank Indonesia, berkoordinasi erat dengan Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kondisi pasar berangsur-angsur pulih dan mekanisme pasar kembali berjalan sejak minggu terakhir Maret 2020. Bank Indonesia akan terus menjaga kecukupan cadangan devisa guna mendukung ketahanan eksternal dan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Trisno juga mengungkapkan bahwa kestabilan nilai tukar Rupiah merupakan prioritas saat ini. Bank Indonesia memandang bahwa tingkat nilai tukar Rupiah dewasa ini relatif memadai dan diperkirakan akan bergerak stabil serta cenderung menguat ke arah Rp15.000 per dolar AS di akhir tahun 2020. Nilai Rupiah yang bergerak stabil dan menguat serta mekanisme pasar yang berlangsung baik, mengakibatkan kebutuhan intervensi dari Bank Indonesia menurun. 

Sejak awal tahun hingga saat ini, Bank Indonesia sudah melakukan upaya injeksi likuiditas atau quantitative easing ke perbankan hampir senilai Rp300 triliun. Kebijakan itu dilakukan sebagai langkah mitigasi dampak ekonomi covid-19. Dana tersebut disuntikkan melalui pembelian SBN di pasar sekunder, penyediaan likuiditas ke perbankan melalui mekanisme term-repurchase agreement (repo) serta penurunan GWM.

Untuk tetap menjaga kepercayaan investor asing, lanjut Trisno, Bank Indonesia telah mengadakan video conference dengan para investor di Asia, Amerika, dan Eropa untuk menjelaskan kebijakan-kebijakan yang diambil baik oleh Pemerintah, Bank Indonesia maupun OJK. Dengan demikian, diharapka inflow dapat kembali masuk, cadangan devisa bertambah, dan nilai tukar menguat.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.