Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Indikasi Penyelahgunaan Dana Desa, Warga Surati Kejari Hingga Kejagung

Bali Tribune/ PROYEK JALAN – Kondisi hasil proyek jalan rabat beton di salah satu banjar yang dilaporkan terindikasi penyalagunaan dana desa.
balitribune.co.id | Negara - Penggunaan dana desa kembali menjadi sorotan. Kali ini puluhan warga Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo menyoroti dana dalam proyek pembangunan infrstruktur yang dilaksanakan disejumlah banjar. Bahkan lantaran diduga ada indikasi penyalahgunaan, warga yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Desa Pergung bahkan telah melayangkan surat laporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana, Kejaaksaan Tinggi (Kejati) Bali hingga Jaksa Agung RI.
 
Sejumlah warga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Desa Pergung tersebut, Minggu (4/8) mennyebut indikasi penyalahgunaan dana tersebut terjadi pada APBDes 2018 pada kegiatan pembangunan infrastruktur secara swakelola. Dana proyek infrasturktur desa yang menjadi sorotan warga ini yakni kegiatan pembangunan jalan rabat beton dan jembatan jalan yang tersebar dibeberapa banjar. Seperti yang dilaksanakan diantaranya di Banjar Pangkung Apit, Banjar Petapan Kaja dan Banjar Petapan Kelod.
 
Adanya indikasi penyalahgunaan dana pada proyek tersebut menurut warga  disinyalir ada bahan-bahan material proyek yang tidak digunakan atau tidak sesuai antara dalam RAB dan pertanggungjawabannya (spj), seperti bahan tanah, pasir dan batu (tasirtu), plastik serta semen. Atas adanya dugaan indikasi penggunaan dana desa yang diambil (diamprah) namun tidak digunakan atau disalahgunakan itu, warga telah melayangkan surat pada 18 Juli 2019. Bahkan surat laporan itu langsung tandatangan 25 warga tersebut.
 
Dalam surat yang juga ditembuskan ke Kejati Bali, Jaksa Agung Kejaksaan RI, Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung dan Jaksa Agung Muda Intelejen Kejagung tersebut tertuang tiga poin yang diduga ada kerugian anggaran desa. Warga memandang adanya indikasi agenda pembangunan fisik yang tidak transparan dan teridinkasi adanya perbuatan melawan hukum. Kini warga memohon agar Kejari Jembrana menindaklanjuti pelaporan yang telah disampaikan dalam surat tersebut dan memanggil pihak-pihak yang terkait.
 
“Harapan kami ada tindaklanjut terkait ini,” terang salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.  Sementara Kasi Pidsus Kejari Jembrana Ivan Praditya Putra dikonfirmasi Minggu kemarin juga membenarkan adanya laporan yang mengatasnamakan  Masyarakat Peduli Desa itu. Laporan itu  dikatakannya baru diterima pihaknya dan menurutnya akan ditindaklanjuti setelah ditelaah terlebih dahulu. Terhadap laporan warga itu, pihaknya memastikan akan menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sikapi Laporan Masyarakat Terkait SPMB, Komisi IV DPRD Karangasem Sidak Disdikpora Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi banyaknya laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Karangasem, Komisi IV DPRD Karangasem, Rabu (1/7/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Enam Koperasi Desa Merah Putih di Bangli Terima Bantuan Motor Roda Tiga

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 6 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di kabupaten Bangli  menerima bantuan motor roda tiga. KDKMP yang menerima bantuan sarana transportasi ini adalah KDKMP yang proses pembangunan sudah rampung dan hampir rampung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kantor Disdikpora Dibongkar, Pelayanan Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Dinas Pendidikan dan Olahraga (disdikpora) Bangli di sisi sebelah utara  kondisinya cukup memprihatinkan. Perbaikan dilakukan tahun ini lewat kegiatan Rehab Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Bangli. Selama proses pembangunan, pelayanan dari beberapa bidang di pindah ke SMPN 2 Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.