Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Indikasi Penyelahgunaan Dana Desa, Warga Surati Kejari Hingga Kejagung

Bali Tribune/ PROYEK JALAN – Kondisi hasil proyek jalan rabat beton di salah satu banjar yang dilaporkan terindikasi penyalagunaan dana desa.
balitribune.co.id | Negara - Penggunaan dana desa kembali menjadi sorotan. Kali ini puluhan warga Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo menyoroti dana dalam proyek pembangunan infrstruktur yang dilaksanakan disejumlah banjar. Bahkan lantaran diduga ada indikasi penyalahgunaan, warga yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Desa Pergung bahkan telah melayangkan surat laporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana, Kejaaksaan Tinggi (Kejati) Bali hingga Jaksa Agung RI.
 
Sejumlah warga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Desa Pergung tersebut, Minggu (4/8) mennyebut indikasi penyalahgunaan dana tersebut terjadi pada APBDes 2018 pada kegiatan pembangunan infrastruktur secara swakelola. Dana proyek infrasturktur desa yang menjadi sorotan warga ini yakni kegiatan pembangunan jalan rabat beton dan jembatan jalan yang tersebar dibeberapa banjar. Seperti yang dilaksanakan diantaranya di Banjar Pangkung Apit, Banjar Petapan Kaja dan Banjar Petapan Kelod.
 
Adanya indikasi penyalahgunaan dana pada proyek tersebut menurut warga  disinyalir ada bahan-bahan material proyek yang tidak digunakan atau tidak sesuai antara dalam RAB dan pertanggungjawabannya (spj), seperti bahan tanah, pasir dan batu (tasirtu), plastik serta semen. Atas adanya dugaan indikasi penggunaan dana desa yang diambil (diamprah) namun tidak digunakan atau disalahgunakan itu, warga telah melayangkan surat pada 18 Juli 2019. Bahkan surat laporan itu langsung tandatangan 25 warga tersebut.
 
Dalam surat yang juga ditembuskan ke Kejati Bali, Jaksa Agung Kejaksaan RI, Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung dan Jaksa Agung Muda Intelejen Kejagung tersebut tertuang tiga poin yang diduga ada kerugian anggaran desa. Warga memandang adanya indikasi agenda pembangunan fisik yang tidak transparan dan teridinkasi adanya perbuatan melawan hukum. Kini warga memohon agar Kejari Jembrana menindaklanjuti pelaporan yang telah disampaikan dalam surat tersebut dan memanggil pihak-pihak yang terkait.
 
“Harapan kami ada tindaklanjut terkait ini,” terang salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.  Sementara Kasi Pidsus Kejari Jembrana Ivan Praditya Putra dikonfirmasi Minggu kemarin juga membenarkan adanya laporan yang mengatasnamakan  Masyarakat Peduli Desa itu. Laporan itu  dikatakannya baru diterima pihaknya dan menurutnya akan ditindaklanjuti setelah ditelaah terlebih dahulu. Terhadap laporan warga itu, pihaknya memastikan akan menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Belasan Perhiasan Emas, Dua Warga Asal Tejakula Diringkus Polsek Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Kerja cepat Unit Reskrim Polsek Ubud membuahkan hasil. Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan yang terjadi di Banjar Petulu Desa, Kecamatan Ubud, dan mengamankan dua orang pelaku.

Kedua pelaku masing-masing berinisial GSA (33), perempuan, dan KSD (33), laki-laki. Keduanya merupakan warga Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Residivis Pembobol Tiga Villa di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Ubud bersama Satreskrim Polres Gianyar berhasil mengungkap kasus pencurian berantai yang menyasar sejumlah villa di kawasan wisata Ubud. Seorang pria berinisial GEDE SPM (52) yang merupakan residivis berhasil diamankan setelah diduga menjadi pelaku utama dalam serangkaian aksi pencurian tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Dorong Pengembangan Jalur Logistik Laut

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mendorong pengembangan jalur logistik laut melalui lintasan Ketapang–Gilimanuk hingga Karangasem. Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi beban lalu-lintas darat yang selama ini menjadi salah satu penyebab kemacetan, terutama pada periode puncak kunjungan wisatawan dan hari-hari besar keagamaan. Demikian disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster di Denpasar, Senin (20/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.