Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Indonesia Catatkan Kunjungan Wisman Tertinggi

Bali Tribune / BERLIBUR - Wisman saat berlibur di Bali

balitribune.co.id | DenpasarIndonesia catatkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) tertinggi dalam lima tahun terakhir. Pasalnya, tahun 2024 menjadi tahun kunjungan wisman tertinggi ke Indonesia. Kedatangan wisman ke Tanah Air tercatat mencapai 12,66 juta kunjungan, demikian tertulis di akun resmi injourney.id pada Minggu (12/1). 

Tingginya kunjungan wisman ke negeri ini pada tahun 2024 dikarenakan pemerintah terus bergerak dan berkolaborasi untuk melakukan strategi peningkatan kunjungan salah satunya menggencarkan promosi daring, memberikan pelatihan pariwisata, membuat paket-paket perjalanan, hingga membuka rute penerbangan baru dari dan ke destinasi yang memiliki potensi tinggi. 

2024 menjadi titik balik bagi sektor pariwisata Indonesia. Sejak Januari-November 2024, jumlah kunjungan wisman mencapai 12,66 juta atau naik 20,17 persen dari periode yang sama di 2023. Puncaknya, dalam laporan yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), pergerakan wisman pada November 2024 mencapai 1,09 juta kunjungan.

Kunjungan ini didominasi oleh wisman asal Malaysia sebesar 16 persen, Australia 11,9 persen, Singapura sebanyak 11 persen, Tiongkok 7,8 persen, dan Timor Leste 6,9 persen. Masyarakat Indonesia diajak untuk terus mendukung pariwisata di Tanah Air agar semakin mendunia. Sementara itu dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, kemenpar.ri, Bali kembali berhasil mempertahankan posisi ke-2 dunia versi Tripadvisor. Penghargaan ini dirilis dalam "Travelers Choice Best of the Best tahun 2025 dan dinilai selama 12 bulan. Pulau Dewata dijadikan destinasi pilihan wisman, karena keunikan dan pesona wisata berkelanjutannya.

wartawan
YUE

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.