Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Indonesia Juara AFF U-22

Bali Tribune/SELEBRASI - Osvaldo Haay melakukan selebrasi usai mencetak gol penentu kemenangan Indonesia atas Thailand di final Piala AFF U-22 2019, Selasa malam.

Bali Tribune, Phnom Penh - Timnas Indonesia menjadi juara Piala AFF U-22 setelah mengalahkan Thailand 2-1 pada partai final di Stadion Nasional, Phnom Penh, Kamboja, Selasa (26/2) malam. Dua gol dari Sani Rizki Fauzi dan Osvaldo Ardiles Haay mengantar Indonesia mengubur keunggulan yang sempat dimiliki Thailand melalui Saringkan Promsupa. Ini kali kedua Indra Sjafri membawa Indonesia juara di tingkat AFF setelah menjuara Piala AFF U-19 2013 silam. Selepas turun minum, Thailand masih mempertahankan strategi mereka mencari bola-bola mati hingga akhirnya Promsupa berhasil membawa Pasukan Gajah Putih unggul lewat tandukannya menyambut tendangan bebas pada menit ke-57. Namun keunggulan itu tak bertahan lama, lantaran dalam kesempatan serangan balasan pertama Sani melepaskan tendangan spekulasi dari luar kotak penalti yang sempat membentur pemain bertahan Thailand sebelum mengecoh Korraphat dan membuat kedudukan menjadi imbang 1-1 pada menit ke-59. Sukses menyamakan kedudukan, Indra berusaha menambah tenaga segar dengan memasukkan Todd Rivaldo Ferre menggantikan Gian Zola Nasrulloh Nugraha. Momentum positif bagi Indonesia berlanjut dan Osvaldo kemudian dilanggar di sisi kanan serangan. M Luthfi yang menghadapi bola mengirimkan umpan lambung yang berhasil disundul Osvaldo. Sundulan Osvaldo berhasil memperdaya kiper Thailand dan melesak ke sudut tiang jauh sekaligus membawa Indonesia berbalik unggul 2-1 pada menit ke-64. Beberapa menit kemudian, Thailand memperoleh kesempatan menyamakan kedudukan, namun tendangan bebas Jedsadakorn Kowngam masih berhasil dijinakkan Awan Setho. Kondisi tertinggal membuat Thailand memasukkan tiga penyerang Di tengah upaya menyamakan kedudukan. Indonesia justru berpeluang menambah keunggulan ketika umpan jauh Todd berhasil ditemui Osvaldo di tepi kotak penalti pada menit ke-86, namun serangannya masih bisa dimentahkan kiper Thailand. Indonesia lantas berada dalam posisi kurang diuntungkan ketika Bagas Adi diganjar kartu merah langsung oleh wasit lantaran melakukan jegalan dua kaki terhadap pemain lawan pada menit ke-89. Beruntung lima menit masa injury time, Indonesia berhasil mempertahankan skor unggul 2-1 demi mengangkat trofi Piala AFF U-22 untuk pertama kalinya.

wartawan
Redaksi
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.