Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Industri Pariwisata Gunakan Busana Adat dan Bahasa Bali

ADAT BALI - Pegawai restoran yang ada di dalam hotel di Tuban, Badung turut menggunakan busana adat dan Bahasa Bali saat melakukan aktivitas kerja, Kamis (11/10)

BALI TRIBUNE - Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 Tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa, disambut indusri pariwisata Bali pun dengan antusias. Wakil Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA), Made Ramia Adnyana saat dikonfirmasi Jumat (12/10) mengatakan bahwa industri pariwisata Bali menyambut baik dilaksanakannya Pergub tersebut. Saat diresmikan serentak diseluruh Provinsi Bali, pada Kamis (11/10) mulai pukul 08.00 Wita, sejumlah hotel di pulau ini juga melakukan hal yang sama sesuai Pergub itu. "Kita juga launching dimasing-masing anggota untuk penggunaan pakaian adat Bali dan berkomunikasi menggunakan Bahasa Bali (sesama pegawai)," ungkapnya. Ramia yang juga General Manager Hotel Sovereign Bali mengatakan, peluncuran penggunaan busana adat Bali dan Bahasa Bali juga dilakukan secara sederhana dengan pemasangan "udeng" kepada staff laki-laki dan selendang untuk staff perempuan pada saat Department Head Morning Briefing dan diikuti secara serentak oleh seluruh staff yang kerja pada hari tersebut. "Antusiasme terlihat dari semua staff yang berbusana adat Bali disemua department yang ada di hotel," kata Ramia.  Pihaknya mengakui sudah menjalankan penggunaan pakaian adat Bali sejak hotel tersebut beroperasional. Namun hanya  saat Hari Purnama, Tilem dan sekarang ditambah setiap Hari Kamis. Disampaikan Ramia bahwa penggunaan busana adat Bali dan Bahasa Bali menarik perhatian tamu/wisatawan yang menginap karena pelaksanaanya serentak diseluruh hotel dan instansi pemerintahan serta swasta. "Sehingga wisatawan baik mancanegara maupun domestik sangat senang melihat ini apalagi pelaksanaannya dilaksanakan bertepatan pada saat Annual Meeting IMF-World Bank Group 2018," terangnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.