Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Industri Penerbangan Perkuat Pergerakan Turis Domestik

Ranty Astari Rachman

BALI TRIBUNE - Industri penerbangan sebagai penyedia jasa transportasi udara turut memiliki peran penting dalam menambah pergerakan wisatawan dari satu destinasi ke destinasi lainnya. Dalam mengunjungi suatu destinasi, wisatawan pun ada yang memilih menggunakan maskapai berbiaya hemat (LCC) dan juga maskapai full service.  Maskapai LCC pun tetap bersaing dengan  full service dalam memberikan layanan penerbangan ke sejumlah destinasi. Seperti yang dilakukan oleh Citilink Indonesia dengan menambah beberapa rute domestik dan internasional. Hal ini mengingat pesatnya pertumbuhan masyarakat di Tanah Air yang melakukan kunjungan wisata baik dalam negeri maupun ke luar negeri.  Vice President Corporate Secretary and CSR, Ranty Astari Rachman dalam siaran persnya, Rabu (7/11) menerangkan bahwa maskapai nasional ini kembali membuka rute domestik yaitu Kertajati-Kualanamu sebagai upaya mempermudah aksesibilitas dan konektivitas masyarakat di wilayah Sumatera Utara maupun Jawa Barat.  Sebelumnya, Citilink telah membuka penerbangan langsung rute internasional dari Surabaya ke Penang, Malaysia pada 1 November 2018 lalu. Layanan penerbangan baru dari Kabupaten Majalengka menuju Kota Medan ini mulai Jumat 9 November 2018.  Selain menjadi opsi penghubung antar kota, diharapkan pembukaan rute baru itu dapat menjadi salah satu pendukung pertumbuhan pariwisata di Indonesia. Disamping itu juga diharapkan dapat menjembatani mobilisasi para pengusaha, pedagang, hingga wisatawan berkunjung dari dan menuju dua destinasi ini. "Sehingga sektor wisata dan perdagangan di dua daerah tersebut dapat tumbuh bersama," ujar Ranty.   Hingga saat ini, maskapai anak perusahaan Garuda Indonesia tersebut melayani penerbangan ke 35 kota dengan  74 rute dan lebih dari 284 frekuensi penerbangan setiap harinya. Sehingga akan mampu mempermudah pergerakan wisatawan domestik menuju destinasi.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.