Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Industri Perhotelan Terancam, Owner Harus Cari Solusi

Bali Tribune / TAK MENENTU - Sejumlah pelaku usaha perhotelan mengkonfirmasi akan segera menutup usaha hotelnya menyusul semakin tidak menentunya kondisi saat ini.(ist)

 

balitribune.co.id | Singaraja - Wabah virus Corona (Covid-19) mulai berdampak serius di sektor pariwisata, utamanya perhotelan. Banyak hotel terancam gulung tikar. Sejumlah pelaku usaha perhotelan mengkonfirmasi akan segera menutup usahanya menyusul semakin tidak menentunya kondisi saat ini. Bahkan,sejumlah hotel sudah memberikan pesangon kepada karyawannya untuk memastikan hotel tempat mereka mengais rejeki sudah tak mampu lagi memberikan jaminan pekerjaan. Salah satu manejer hotel di Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak, memastikan hotelnya akan segera tutup.

Made Riasta, Manejer Hotel Selini, Pemuteran mengatakan, untuk bulan April 2020 sudah tidak ada lagi tamu yang akan menginap. Itu artinya tingkat hunian hotel sudah berada di titik paling rendah. Tidak hanya itu, pihak hotel pun tidak bisa menerima tamu kendati masih ada yang chek in. Atas kondisi itu, Made Riasta mengaku telah dihubungi pihak owner terkait kemungkinan terburuk hotelnya tidak bisa bertahan di tengah krisis akibat  dampak Covid-19.

Made mengatakan, pihak hotel memang belum merumahkan karyawannya namun dia memprediksi hal itu tidak akan berlangsung lama. “ Kami sudah berlakukan 15 hari kerja, karena itu yang bisa dilakukan untuk bertahan. Dengan kondisi belakangan tentu pemberlakuan 15 hari kerja tidak bisa dipertahankan. Kami terancam dirumahkan,” kata Made Riasta, Jumat (3/4).

Menurut dia, owner hotel saat ini tengah mencari solusi agar  karyawan hotel bisa bertahan dan mendapat penghasilan. Salah satunya mengurangi biaya operasional, terutama untuk pengeluaran. Namun hingga kini Made Riasta belum mendapat kepastian dan hanya bisa pasrah atas nasib yang akan diterima.”Mau bagaimana lagi dengan kondisi saat ini. Kami hanya bisa pasrah,” keluhnya.

Selain Hotel Selini, sejumlah hotel juga dikabarkan bakal menutup usahanya. Bahkan, beberapa hotel telah ada yang hanya mampu memberikan gaji antara 20 persen hingga 70 persen dari upah yang mereka terima. ”Ada hotel yang sudah tutup namun karyawannya tak dapat pesangon hanya insentiv saja,” ucap sumber yang tak mau disebutkan namanya. “ Kendati berat,opsi itu kami ambil karena tidak ada lagi opsi lain selain merumahkan karyawan mengingat sudah tidak ada lagi tamu yang datang,” imbuhnya.

Hotel terbesar di Bali barat, Hotel Matahari juga sudah bersiap akan menghentikan aktifitasnya. Kabarnya, hotel legenda Bali barat ini akan closing pada tanggal 17 April 2020 nanti. Seluruh staf hotel telah diberikan hak-haknya termasuk  diberikan 5 kali upah sebelum hotel tersebut benar-benar tutup. “ Hotel sudah tidak ada tamu selama tiga bulan. Sampai kapan kami juga tidak tahu karena kebijakan lock down (sejumlah Negara). Untuk sementara kita cloos dulu,”kata owner Hotel Matahari Ida Bagus Puja Erawan.

Namun demikian,ia membenarkan pihaknya sudah memberikan pesangon 5 bulan gaji kepada karyawannya setelah hotel ditutup sementara.” Iya benar, kita berikan pesangon 5 kali gaji kepada karyawan,” tandasnya. 

wartawan
Khairil Anwar
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.