Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Infrastruktur Telekomunikasi Dukung Industri Pariwisata

Arief Yahya
Arief Yahya

KEBERADAAN infrastruktur telekomunikasi bisa menjadi pendukung bagi industri pariwisata nasional. “Infrastruktur telekomunikasi yang andal di daerah wisata bisa meningkatkan pelayanan, penjualan dan pengembangan produk,” kata Menteri Pariwisata Arief Yahya, Senin (2/5).

Arief menjelaskan dalam mengembangkan industri pariwisata menggunakan rumus “3A”. Akses adalah prasyarat nomor satu, seperti frekuensi penerbangan, infrastruktur bandara, jalan menuju ke lokasi wisata. Ia menambahkan, Akses yang bagus, cepat, mudah dan murah akan mendorong kemajuan destinasi tersebut.

“A” yang kedua adalah atraksi. Keindahan apa yang “ditawarkan” kepada wisatawan. Sedangkan “A” yang terakhir adalah amenitas. Seberapa lengkap sarana penunjang pariwisata seperti koneksi internet, hotel, resto, café, golf course, convention center, dan lainnya. “infrastruktur telekomunikasi yang mumpuni juga bisa meningkatkan penjualan karena adanya digital marketing,” katanya.

Sebelumnya, banyak pemain infrastruktur telekomunikasi mengeluhkan ekonomi biaya tinggi dalam menggelar jaringan. Misalnya, di sektor menara telekomunikasi muncul berbagai macam perizinan yang tidak relevan dan cenderung bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya atau proses pengurusan yang lama.

Salah satu contoh aturan daerah yang banyak disorot adalah perihal Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 6 Tahun 2008 tentang penataan, pembangunan, dan pengoperasian menara telekomunikasi terpadu di Kabupaten Badung.

Perda tersebut tak mengkoreksi Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2006 tentang penaataan dan pembangunan infrastruktur menara telekomunikasi terpadu di kabupaten Badung yang kala dikeluarkan banyak diprotes karena memunculkan indikasi praktik monopoli di lapangan karena hanya ada satu penyedia menara boleh beroperasi di kawasan yang terkenal sebagai tempat wisata di Bali itu.

Perda dan Perbup itu dinilai tidak mengadopsi secara utuh Peraturan Bersama Mendagri, Menteri PU, Menkominfo, dan Kepala BKPN tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi.

Contohnya, sesuai peraturan bersama Izin Mendirikan Bangunan (IMB) berlaku tanpa batas waktu sepanjang tidak ada perubahan struktur atau konstruksi menara, sedangkan dalam Perda berlaku 20 tahun.

Dalam catatan, pada 2008 Pemda Badung memang sempat menjadi sorotan nasional dengan aksinya merobohkan menara-menara milik operator telekomunikasi. Alasan perobohan kala itu adalah Kabupaten Badung hanya membutuhkan 49 menara untuk melayani masyarakatnya dan kala itu Pemda telah mengikat perjanjian dengan salah satu penyedia menara pada Mei 2007. Perjanjian antara Pemkab Badung dan penyedia menara itu berusia 20 tahun

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menargetkan untuk memangkas atau menghapus lebih dari 3.000 peraturan daerah (perda) karena tidak sinkron dengan peraturan di pusat dan juga untuk memudahkan pengusaha untuk menjalankan bisnis. Aturan-aturan tersebut menghambat proses berusaha.Sejauh ini telah ada 1.000 perda yang telah dihapus.

Upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah penyederhanaan prosedur, penurunan biaya, dan percepatan waktu penyelesaian atas beberapa aspek di antaranya memulai bisnis, izin mendirikan bangunan, pendaftaran properti, dan lainya.

wartawan
redaksi
Category

IB Santosa: 90 Persen Bagi Hasil Wisata Layak untuk Desa Adat Penglipuran

balitribune.co.id | Bangli - Adanya usulan dari pihak Desa Adat Penglipuran agar ada peningkatan bagi hasil wisata dalam kerjasama pengeloaan desa wisata dengan pemerintah kabupaten Bangli. Selama ini prosentase pembagian yakni 60 peren bagi desa adat dan 40 persen bagi Pemkab Bangli. Pihak desa adat mengusulkan agar porsi yang didapat dari bagi hasil wisata  di tahun 2026 diangka 90 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaksa Agung se-Asean ikuti Cuktural Visit di Tampaksiring

balitribune.co.id | Gianyar - Serangkaian  Penandatanganan Asean Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM), Jaksa Agung se-ASEAN  berkumpul di Bali. DIhadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya para Jaksa Agung ASEAN, Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. St. Burhanuddin, S.H., M.H., Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara: Kita Fokus Bersihkan Kota, Agar Masyarakat Nyaman Beraktivitas

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama seluruh elemen masyarakat terus bergerak membersihkan sampah sisa banjir. Hal tersebut dilaksanakan guna memastikan wajah kota kembali bersih, dan aktivitas masyarakat tidak terganggu. Demikian disampaikan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negar saat turun langsung membersihkan kawasan Banjar Pemeregan, Jalan Gunung Kawi, Denpasar, Rabu (17/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Temui Sejumlah Menteri untuk Optimalisasi PWA dan Normalisasi Sungai Pascabanjir

balitribune.co.id | Denpasar - Pascabanjir yang melanda Bali pada 10 September 2025, Gubernur Bali, Wayan Koster bergerak cepat berkoordinasi ke pusat guna menangani sejumlah persoalan di Bali. Orang nomor satu di Bali ini menemui Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra di Jakarta pada 15 September 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Didorong Mengadopsi Konsep Bangunan Hijau dan Cerdas

balitribune.co.id | Mangupura - Kepariwisataan Bali yang kian populer, membuat pemilik modal tertarik berinvestasi di sektor akomodasi wisata. Pelaku usaha di sektor perhotelan di Bali didorong mampu mengadopsi konsep bangunan gedung hijau dan bangunan gedung cerdas dalam setiap proyek pembangunannya. Hal ini untuk mendukung target Bali emisi nol pada 2045 dan pemerintah pusat pada 2060 melalui pengelolaan energi yang efisien dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.