Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ingat, Hari Ini Diberlakukan Denda Tidak Pakai Masker

Bali Tribune/ Ilustrasi disiplin kenakan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Balitribune.co.id | Denpasar- Sudah lebih dari sepekan ini, kasus pasien positif covid-19 terus meningkat darastis. Bahkan tercatat masih 1090 dalam perawatan di rumah sakit yang tersebar diberbagai wilayah dan ribuan lainnya lakukan isolasi mandiri. 
 
Dari perkembangan yang diterima satuan tugas Covvlid-19 provinsi Bali, trend peningkatan juga terjadi untuk kasus pasien yang meninggal. Setiap hari terus terjadi, sebelumnya dilapokan ada 10 pasien covid-19 yang meninggal dan kemarin, Minggu (6/9) tercatat ada 7 pasien yang meninggal.
 
Sementara itu, perkembangan pertambahan kasus positif juga terjadi lonjakan. Tercatat ada tambahan sebanyak 165 orang melalui yang tertular melalui transmisi lokal pada hari Sabu (5/9) dan kemarin penambahannya lagi 141 positif, sehingga tercatat total keseluruhan sebanyak 6.212 orang.
Sedangkan untuk kasus sembuh tercatat ada penambahan 90 orang sehingga aecara kumulatif menjadi 5.017 pasien yang sembuh dari virus ini di Bali. "Kembali saya ingatkan dan tegaskan, untuk tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini," tegasnya.
 
Untuk diketahui, dengan terus meningkatnya jumlah kasus positif di Bali. Sehingga dirasa tepat dikeluarkannya Pergub No.46 tentang Tahun 2020, Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya. Ingat, Pergub ini akan mulai tegas diterapkan, Senin (7/9) hari ini.
wartawan
Redaksi

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.