Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ingin Cepat, Gubernur Koster Buat Pergub Rasa Perda

Bali Tribune/ MEMAPARKAN - Gubernur Bali Wayan Koster saat memaparkan sejumlah kebijakan dihadapan para pimpinan media saat ramah tamah menjelang akhir tahun 2019
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster dipenghujung tahun 2019 ini menyatakan pihaknya berupaya keras dan sangat serius untuk mewujudkan pembangunan Bali sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Hal ini disampaikannya saat ramah tamah dengan pimpinan dan awak media di Bali, Minggu (22/12) di Kertha Sabha Rumah Jabatan Gubernur. 
 
Sejak menjabat sebagai Gubernur Bali pada 2018 lalu, pihaknya telah membuat sejumlah kebijakan. "Begitupun ada kebijakan yang harus saya jalankan. Kebijakan itu supaya baik dan berkesinambungan dengan masyarakat.  Kebijakan strategis ini harus dibuatkan Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur," jelasnya. 
 
Dikatakan Gubernur Koster, pengalaman ketika membuat Undang-undang di DPR juga diterapkan di Bali dalam hal menyusun Peraturan Gubernur. "Sekarang saya bangun dengan kerangka yang baik. Karena ingin cepat saya buat Peraturan Gubernur dengan rasa Peraturan Daerah," ucap orang nomor satu di Bali ini. 
 
Koster menyampaikan, perbedaan yang signifikan antara Peraturan Daerah (Perda) dengan Peraturan Gubernur (Pergub) adalah pada sanksi. "Kalau Peraturan Daerah bisa memberikan sanksi pidana. Kalau Pergub hanya bisa memberikan sanksi secara administratif," bebernya. 
 
Misalnya Koster menyebutkan, salah satu Pergub yang dia terbitkan dan mendapatkan respon positif dari sejumlah duta besar negara yaitu Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Plastik Sekali Pakai. "Kebijakan ini mendapatkan apresiasi luar biasa baik di luar dan di dalam Bali," katanya. 
 
Begitupun hotel dan restoran maupun supermarket di Bali telah mengikuti kebijakan tersebut dengan sangat disiplin. Apalagi wisatawan mancanegara yang menginap di hotel-hotel di Bali juga membicarakan hal ini ketika sampai di negaranya. 
 
"Saya dapat cerita lucu di pesawat ada penumpang yang mencoba membawa tas kresek ke Bali, ditegur sama temannya agar tidak membawa kresek ke Bali. Itu berarti perhatian masyarakat terhadap ini sudah bagus. Ini suatu hal yang sangat positif," tuturnya. 
 
Selain itu diceritakan Koster, terdapat 5 duta besar ke Bali melakukan audiensi diantaranya Duta Besar Korea, Jepang, Swiss, Australia dan Belanda secara langsung mengucapkan selamat atas upaya pengurangan samplah plastik di Bali melalui gebrakan Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Plastik Sekali Pakai. 
 
"Menurut para duta besar, Pergub ini di Bali sangat berhasil. Bahkan disampaikan ini satu-satunya Pergub yang ada di Indonesia berhasil diikuti masyarakat," imbuhnya. 
 
Di Negeri Kincir Angin, Pergub tersebut dikatakan Koster begitu dikagumi. "Tinggal mulai ada upaya di daerah lain untuk meniru peraturan ini. Kalau ini dilakukan di daerah lain sepertinya akan ada tekanan dari industri. Kalau saya tidak bisa ditekan oleh industri," cetus Koster. 
 
Menurut dia, keberhasilan Pergub tersebut karena adanya peran dari awak media yang mempunyai kontribusi serta andil besar dalam menyampaikan program-program Pemerintah Provinsi Bali ke masyarakat. 
 
"Karena kawan-kawan media, apa yang saya sampaikan, sehingga sampai di tengah-tengah masyarakat. Saya harap, media agar membantu membuat suasana kondusif di tengah masyarakat," harapnya. 
 
Pada kesempatan ini Koster menambahkan, Bali Era Baru dengan berbagai Pergub diperkirakan akan terlihat pada tahun 2022. Hal ini melebihi target rencana pembangunan jangka panjang (RPJP). "Astungkara bisa. Sejumlah program yang saya lakukan pun mendapat dukungan dana dari Pemerintah Pusat. Karena APBD Bali waktu saya masuk sebagai Gubernur Bali hanya Rp 3,4 triliun. Jadi beberapa pembangunan perlu dukungan dari pusat," tambahnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Arus Mudik Lebaran, Ribuan Pemudik Bermotor Antre di Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Memasuki H-4 dan H-3 Lebaran, arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem, berlangsung padat. Berdasarkan pantauan Bali Tribune di peelabuhan ujung timur Bali tersebut Kamis (27/3/2025) ribuan pemudik bermotor terpantau membludak dan antre masuk ke kapal pada Rabu malam hingga Kamis dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gusti Putu Parwata dan Wabup Pandu Prapanca Lagosa Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Caka 1947

balitribune.co.id | Amlapura - Menyambut Hari Raya Nyepi Caka 1947, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata dan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa mengucapkan selamat kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Karangasem. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem juga telah melakukan berbagai upaya untuk meringankan beban masyarakat dalam menghadapi perayaan hari besar keagamaan ini.

Baca Selengkapnya icon click

Dampingi Bupati dan Wabup Badung, Bima Nata dan Lanang Umbara Apresiasi Penyerahan Bantuan Hari Raya Keagamaan di Petang

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi I DPRD Badung Bima Nata dan Wakil Ketua Komisi I Gusti Lanang Umbara mendampingi Bupati Badung Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan secara simbolis bantuan sosial berupa uang menjelang Hari Raya Keagamaan kepada warga Muslim yang dilaksanakan di Masjid Baiturrahman Angantiga, Banjar Angantiga, Desa Petang, Kecamatan Petang, Rabu (26/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Luh Sukerasih Divonis 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah melalui proses persidangan yang cukup panjang, akhirnya Ni Luh Sukerasih, terdakwa kasus penipuan dan penggelapan atas transaksi jual beli tanah berlokasi di Desa Kalibukbuk, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, di vonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Singaraja. Hal itu disampaikan juru bicara (Jubir) PN Singaraja I Gusti Made Juliartawan, Rabu 26/3).

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Nyepi, BRI Bagikan Paket Sembako di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Menjelang Hari Suci Nyepi pada tanggal 29 Maret 2025, BRI Regional Office Denpasar membagikan 1.000 paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan di Desa Adat Soka, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan. Sembako yang diberikan berupa beras, gula pasir, minyak goreng, kecap manis, mie instan, dan bahan kebutuhan pokok lainnya senilai Rp 250.000 per paket.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.