Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ingin Jadi Polisi, Ditipu Janda Ratusan Juta

Bali Tribune/ TERSANGKA PENIPUAN - Niswatun Badriyah (25) pelaku penipuan untuk meloloskan korbannya dalam tes polisi dengan barang bukti saat rilis di Polsek Denpasar Selatan, Rabu (20/2).

Bali Tribune, Denpasar - Apes benar nasib I Ketut Widyantara Udayana (17). Ingin mewujudkan mimpinya menjadi polisi, ia malah menderita kerugian hingga Rp639 juta lantaran ditipu oleh seorang janda. Kini kasusnya tengah ditangani aparat Polsek Denpasar Selatan (Densel). Perempuan bernama Niswatun Badriyah (25) itu ditangkap pada Minggu (17/2) di rumah pamannya di Sidoarjo. Bermodalkan seragam bhayangkari yang dibelinya online serta editan foto dia didampingi kedua orang tua yang seolah-olah anak polisi, Niswatun yang baru empat bulan di Bali mengaku istri dari seorang perwira yang bertugas di Polres Klungkung. “Dia mengaku istri angota Polri. Tersangka ini dalam modusnya memakai baju Bhayangkari dan menawarkan kepada calon-calon korban yang ingin masuk polisi dengan bantuannya bisa masuk polisi,” ungkap Kapolresta Denpasar, Kombespol Ruddi Setiawan, SIk, dalam rilis kasus di Denpasar Selatan itu. Dalam beraksi, tersangka mengaku bernama Helen Natalia Fransisca (30). Awalnya, pelaku yang mengetahui kalau korban pernah gagal dalam tes masuk polisi mengaku bisa membantu. Korban dan orang tuanya pun tertarik. “Modusnya, tersangka menjanjikan membantu korban meloloskan masuk bintara polisi,” terang Ruddi. Beberapa minggu setelahnya, korban meminta uang untuk melancarkan urusan tersebut. Tersangka mengatakan, ada paket seharga Rp150 juta untuk langsung meluluskan korban menjadi polisi dan tidak ada biaya apa-apa lagi. “Korban dan ibu korban pun tertarik dan menyanggupi. Korban pun menyerahkan uang kepada terlapor Rp150 juta secara bertahap dengan tiga kali pembayaran. Dan dibuatkan surat pernyataan terkait uang tersebut,” tutur Kapolresta. Setelah itu, tersangka beberapa kali meminta uang kepada korban dengan jumlah berbeda beda dengan alasan untuk biaya pendidikan di SPN. Korban pun menyerahkan uang seperti yang diminta tersangka sebanyak tiga kali dalam rentang Januari hingga Februari 2018. Pada awal Maret 2018, korban mendaftar untuk mengikuti tes masuk sebagai Bintara Polri. Setelahnya, tersangka meminta korban untuk mengirim foto nomor pendaftaran dan korban pun memberikan foto copy dan foto nomor pendaftaran korban kepada terlapor. Beberapa hari kemudian tersangka memberikan kuitansi penyerahan uang kepada juri yang nama-namanya sesuai nama yang sudah diberikan sebelumnya kepada korban. Masih di bulan Maret, korban kemudian menjalani tes awal yaitu psikologi. Pada saat tes korban diantar oleh tersangka ke GOR Purna Krida. Namun setelah diantar tersangka langsung pulang. Selang tiga hari kemudian, pengumuman tes psikologi dan korban dinyatakan tidak lulus. Korban pun menginformasikan hal tersebut kepada tersangka. Tersangka kemudian meminta korban agar kembali mengirim foto nomor ujian, foto copy SKCK, KTP, KK, Akta Kelahiran, dan pas foto. Korban pun menyerahkan semuanya itu, dan terlapor mengatakan akan mengganti nilai korban dengan nilai orang lain yang lebih besar sampai korban dinyatakan lulus. Namun, untuk itu tersangka meminta tambahan biaya dari korban. Korban pun menyerahkan sejumlah uang yang diminta tersangka. Beberapa hari kemudian korban lagi-lagi dimintai uang oleh tersangka untuk tutup mulut. “Rentang bulan April sampai September, tersangka meminta uang kepada korban kembali dengan jumlah yang berbeda-beda. Yang mana uang tersebut akan digunakan tersangka untuk membayar di SPN,” jelas Ruddi. Selanjutnya tanggal 6 September 2018, tersangka sempat mengatakan kepada korban kalau dirinya merasa tidak enak hati dan menawarkan untuk mengembalikan uang tersebut. Namun korban tidak mau karena sangat berharap menjadi polisi. Setelah beberapa hari korban pun dimintai uang kembali oleh tersangka untuk biaya di SPN. Korban pun menyerahkan uang dengan jumlah yang berbeda kepada tersangka, yaitu sebanyak delapan kali. Dan korban diberikan sepatu PDL oleh terlapor. Korban juga disuruh membeli perlengkapan lainnya, seperti kaos kaki, baju kaos, karet celana, dan disuruh mengukur lingkar kepala, dan baju. “Tersangka ini mengatakan kepada korban agar berangkat pada 17 September,” terang Ruddi. Namun tanggal 12 September 2018 tersangka mengatakan kepada korban, “Tut lebih baik mba kembalikan uangnya saja. Biar keluargamu gak mikir yang negatif-negatif tentang mbak”. Karena tersangka terus mengatakan hal tersebut. Korban pun mengiyakan agar total uang Rp639 juta tersebut dikembalikan kepada korban. Janji akan mengembalikan uang rupanya meleset hingga korban melapor ke Mapolsek Densel. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap keterangan saksi. Tim mendapatka informasi bahwa terduga terlapor berada di Dusun Ginonjo Desa Basuki Kecamatan Jabon Sidoarjo. Hingga akhirnya ditangkap pada Minggu (17/2). “Tersangka mengaku memiliki rekanan di Mabes Polri seorang jendral, yang mana nama Jendral tersebut fiktif. Dan juga mengaku telah meloloskan orang ke Akpol pada tahun 2017 sehingga korban menjadi yakin dan percaya,” jelas Kapolresta. Uang yang didapat dari korban sendiri digunakan untuk berfoya-foya dan memenuhi kehidupannya sehari-hari. Beberapa barang bukti di antaranya sebuah foto tersangka dengan ukuran 10 R menggunakan pakaian Bhayangkari, sebuah foto anggota polisi dengan ukuran 10 R menggunakan pakaian dinas Polri, sepasang sepatu PDL warna hitam, satu stel pakaian Bhayangkari, satu bendel bukti transfer dari korban kepada tersangka dengan berbagai nomor rekening. Selain itu, juga ada selembar surat pernyataan yang menyatakan tersangka telah menerima uang dari korban sebagai biaya Pendidikan Polisi Bintara Tahun 2018, 10 kartu ATM, empat buku tabungan, sejumlah perhiasan, tiga buah surat pegadaian, Handphone Oppo, dua unit kulkas, dua unit AC, dua unit spring bed, 2 buab TV LED dan sebuab kompor gas.

wartawan
Redaksi
Category

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.