Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ingin Jadi Polisi, Ditipu Janda Ratusan Juta

Bali Tribune/ TERSANGKA PENIPUAN - Niswatun Badriyah (25) pelaku penipuan untuk meloloskan korbannya dalam tes polisi dengan barang bukti saat rilis di Polsek Denpasar Selatan, Rabu (20/2).

Bali Tribune, Denpasar - Apes benar nasib I Ketut Widyantara Udayana (17). Ingin mewujudkan mimpinya menjadi polisi, ia malah menderita kerugian hingga Rp639 juta lantaran ditipu oleh seorang janda. Kini kasusnya tengah ditangani aparat Polsek Denpasar Selatan (Densel). Perempuan bernama Niswatun Badriyah (25) itu ditangkap pada Minggu (17/2) di rumah pamannya di Sidoarjo. Bermodalkan seragam bhayangkari yang dibelinya online serta editan foto dia didampingi kedua orang tua yang seolah-olah anak polisi, Niswatun yang baru empat bulan di Bali mengaku istri dari seorang perwira yang bertugas di Polres Klungkung. “Dia mengaku istri angota Polri. Tersangka ini dalam modusnya memakai baju Bhayangkari dan menawarkan kepada calon-calon korban yang ingin masuk polisi dengan bantuannya bisa masuk polisi,” ungkap Kapolresta Denpasar, Kombespol Ruddi Setiawan, SIk, dalam rilis kasus di Denpasar Selatan itu. Dalam beraksi, tersangka mengaku bernama Helen Natalia Fransisca (30). Awalnya, pelaku yang mengetahui kalau korban pernah gagal dalam tes masuk polisi mengaku bisa membantu. Korban dan orang tuanya pun tertarik. “Modusnya, tersangka menjanjikan membantu korban meloloskan masuk bintara polisi,” terang Ruddi. Beberapa minggu setelahnya, korban meminta uang untuk melancarkan urusan tersebut. Tersangka mengatakan, ada paket seharga Rp150 juta untuk langsung meluluskan korban menjadi polisi dan tidak ada biaya apa-apa lagi. “Korban dan ibu korban pun tertarik dan menyanggupi. Korban pun menyerahkan uang kepada terlapor Rp150 juta secara bertahap dengan tiga kali pembayaran. Dan dibuatkan surat pernyataan terkait uang tersebut,” tutur Kapolresta. Setelah itu, tersangka beberapa kali meminta uang kepada korban dengan jumlah berbeda beda dengan alasan untuk biaya pendidikan di SPN. Korban pun menyerahkan uang seperti yang diminta tersangka sebanyak tiga kali dalam rentang Januari hingga Februari 2018. Pada awal Maret 2018, korban mendaftar untuk mengikuti tes masuk sebagai Bintara Polri. Setelahnya, tersangka meminta korban untuk mengirim foto nomor pendaftaran dan korban pun memberikan foto copy dan foto nomor pendaftaran korban kepada terlapor. Beberapa hari kemudian tersangka memberikan kuitansi penyerahan uang kepada juri yang nama-namanya sesuai nama yang sudah diberikan sebelumnya kepada korban. Masih di bulan Maret, korban kemudian menjalani tes awal yaitu psikologi. Pada saat tes korban diantar oleh tersangka ke GOR Purna Krida. Namun setelah diantar tersangka langsung pulang. Selang tiga hari kemudian, pengumuman tes psikologi dan korban dinyatakan tidak lulus. Korban pun menginformasikan hal tersebut kepada tersangka. Tersangka kemudian meminta korban agar kembali mengirim foto nomor ujian, foto copy SKCK, KTP, KK, Akta Kelahiran, dan pas foto. Korban pun menyerahkan semuanya itu, dan terlapor mengatakan akan mengganti nilai korban dengan nilai orang lain yang lebih besar sampai korban dinyatakan lulus. Namun, untuk itu tersangka meminta tambahan biaya dari korban. Korban pun menyerahkan sejumlah uang yang diminta tersangka. Beberapa hari kemudian korban lagi-lagi dimintai uang oleh tersangka untuk tutup mulut. “Rentang bulan April sampai September, tersangka meminta uang kepada korban kembali dengan jumlah yang berbeda-beda. Yang mana uang tersebut akan digunakan tersangka untuk membayar di SPN,” jelas Ruddi. Selanjutnya tanggal 6 September 2018, tersangka sempat mengatakan kepada korban kalau dirinya merasa tidak enak hati dan menawarkan untuk mengembalikan uang tersebut. Namun korban tidak mau karena sangat berharap menjadi polisi. Setelah beberapa hari korban pun dimintai uang kembali oleh tersangka untuk biaya di SPN. Korban pun menyerahkan uang dengan jumlah yang berbeda kepada tersangka, yaitu sebanyak delapan kali. Dan korban diberikan sepatu PDL oleh terlapor. Korban juga disuruh membeli perlengkapan lainnya, seperti kaos kaki, baju kaos, karet celana, dan disuruh mengukur lingkar kepala, dan baju. “Tersangka ini mengatakan kepada korban agar berangkat pada 17 September,” terang Ruddi. Namun tanggal 12 September 2018 tersangka mengatakan kepada korban, “Tut lebih baik mba kembalikan uangnya saja. Biar keluargamu gak mikir yang negatif-negatif tentang mbak”. Karena tersangka terus mengatakan hal tersebut. Korban pun mengiyakan agar total uang Rp639 juta tersebut dikembalikan kepada korban. Janji akan mengembalikan uang rupanya meleset hingga korban melapor ke Mapolsek Densel. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap keterangan saksi. Tim mendapatka informasi bahwa terduga terlapor berada di Dusun Ginonjo Desa Basuki Kecamatan Jabon Sidoarjo. Hingga akhirnya ditangkap pada Minggu (17/2). “Tersangka mengaku memiliki rekanan di Mabes Polri seorang jendral, yang mana nama Jendral tersebut fiktif. Dan juga mengaku telah meloloskan orang ke Akpol pada tahun 2017 sehingga korban menjadi yakin dan percaya,” jelas Kapolresta. Uang yang didapat dari korban sendiri digunakan untuk berfoya-foya dan memenuhi kehidupannya sehari-hari. Beberapa barang bukti di antaranya sebuah foto tersangka dengan ukuran 10 R menggunakan pakaian Bhayangkari, sebuah foto anggota polisi dengan ukuran 10 R menggunakan pakaian dinas Polri, sepasang sepatu PDL warna hitam, satu stel pakaian Bhayangkari, satu bendel bukti transfer dari korban kepada tersangka dengan berbagai nomor rekening. Selain itu, juga ada selembar surat pernyataan yang menyatakan tersangka telah menerima uang dari korban sebagai biaya Pendidikan Polisi Bintara Tahun 2018, 10 kartu ATM, empat buku tabungan, sejumlah perhiasan, tiga buah surat pegadaian, Handphone Oppo, dua unit kulkas, dua unit AC, dua unit spring bed, 2 buab TV LED dan sebuab kompor gas.

wartawan
Redaksi
Category

Von Dutch 'Guncang' Sanur! Gerai Lifestyle Kustom Disambut Ribuan Pengunjung

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah Ubud, Bali Collection Nusa Dua, Oberoi Seminyak, dan Uluwatu kini Brand ikonik asal Amerika, Von Dutch hadir di Sanur. Ratusan pengunjung hadir di acara 5K Beer Run dan komunitas Sanur pada Sabtu (22/11). Gerai Von Dutch, resmi hadir di kawasan Sanur, Bali, tepatnya di Jl. Hang Tuah No. 39, Sanur, Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Final BOMS Grasstrack & Motocross 2025 Menanti Laga sengit kelas Pro

balitribune.co.id | Negara - Seri ketiga kejuaraan balap motor Grasstrack & Motocross Championship 2025 yang akan dilaksanakan di sirkuit Perancak, Jembrana 29-30 November 2025 diprediksikan bakal dan seru, seperti yang disampaikan Alex Trio pentolan BOMS MX Official selaku penyelenggara. Menurut dia, serunya perlombaaan dikarenakan hingga seri kedua selisih point antara pebalap beda-beda tipis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger, Polresta Denpasar Usut Kasus Dugaan Asusila di Mes Cafe Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sat Reskrim Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang belakangan viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, dengan lokasi kejadian di Jl. Gunung Soputan Denpasar (Mes Cafe).

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Serahkan Santunan JKM, JHT dan JKK Kepada Mitra Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali Denpasar kembali menyerahkan manfaat sosial ketenagakerjaan kepada mitra pengemudi Grab. Penyerahan pertama santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris Suwitono sebesar Rp42.043.936.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Panitia Pengarah Musda XV Sebut Cok Ace Calon Tunggal BPD PHRI Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Daerah (Musda) XV Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025 menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Steering Committee Musda XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali, tertanggal 18 Oktober 2025 yang menetapkan, tanggal pembukaan dan penutupan untuk Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali periode 2025-2030, yaitu pembukaan p

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi 'Mangucita" HUT ke-16 Kota Mangupura Tembus Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan ekonomi mewarnai perayaan Mangucita HUT ke-16 Kota Mangupura Kabupaten Badung. Selama dua hari gelaran di Kawasan Lapangan Pusat Pemerintah Kabupaten ygr Badung, 22–23 November 2025, total transaksi menembus lebih dari Rp 1,2 Miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.