Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Inilah Kelebihan ASUS ROG Ally yang Punya Tampilan Menarik!

Bali Tribune/ Sumber: https://www.pexels.com/id-id/foto/tangan-smartphone-bermain-teknologi-7915286/

balitribune.co.id | ASUS ROG Ally selain meluncurkan versi standar juga meluncur dengan prosesor AMD Ryzen Z1 Extreme yang menawarkan kinerja lebih mumpuni walaupun dibanderol dengan harga yang lebih tinggi. Dimana sudah tentu ponsel tersebut menjadi opsi lebih baik bagi Anda yang memerlukan perangkat portabel untuk menyempurnakan bermain game.

Kelebihan ASUS ROG Ally

Meskipun tidak benar-benar sempurna, karena ponsel gaming ini juga masih menyimpan beberapa kekurangan seperti dukungan windowsnya yang masih kurang, serta memiliki baterai yang cukup boros, tapi ada beberapa keunggulan yang bisa Anda pertimbangkan jika ingin meminangnya.

●       Mesin Gaming Portabel Unggulan

Aspek kinerja yang menjadi sokongan penting bagi ROG Ally versi Ryzen Z1 Extreme ini mempunyai kemampuan yang bahkan bisa dibilang lebih unggul jika dibanding versi standar. Menggunakan RAM LPDDR5 berkapasitas 16GB dan media penyimpanan internal SSD M.2 NVMe PCIe 4.0 sebesar 512GB, ponsel ini juga dilengkapi konfigurasi memori yang sangat baik, sehingga mampu menjalankan game berat.

Meskipun prosesornya masih menggunakan arsitektur AMD Ryzen Zen 4 yang dikombinasikan dengan pemroses grafis AMD RDNA 3, akan tetapi memiliki jumlah inti dan threadnya yang berbeda, yaitu AMD secara khusus menggunakan 8 buah inti dengan 16 thread. Sehingga mampu menghadirkan kemampuan komputasi lumayan tinggi di mana mencapai 8,6 Teraflop juga bisa untuk aplikasi berat.

Selain itu, di dalam prosesornya disematkan sejumlah teknologi unggulan AMD, misalnya dibekali AMD FidelityFX Super Resolution dan Radeon Super Resolution agar framerates perangkat tetap tinggi sekaligus terjaga kualitas gambarnya.

●       Fitur Lengkap

ASUS ROG Ally dilengkapi set pengontrol yang berfungsi untuk memudahkan pengoperasian saat bermain game, seperti konsol game portable pada umumnya yang di dalamnya terdapat tombol ABYX, pemicu R dan L, dua joystick, tombol makro, dan D-pad yang disusun seperti Xbox Controller.

Untuk menghadirkan sebuah pengalaman bermain yang lebih baik, ponsel ini juga dilengkapi dengan speaker ganda yang disematkan di bagian depan berdampingan dengan layar, menggunakan dukungan teknologi Two Way AI Noise Cancelation.

Tujuannya adalah untuk mengurangi kebisingan yang ada di sekitar pengguna dengan memproses audio secara dua arah baik itu masuk maupun keluar. Selain itu speaker tanda tersebut juga mendukung teknologi Dolby Atmos yang memungkinkan suara terdengar sesuai adegan di dalam konten, sehingga bisa mendengarkan audio berkualitas tinggi.

●       Layar yang Memanjakan

ASUS menyematkan layar yang sangat memanjakan mata karena sudah memakai panel level IPS berukuran 7 inci dengan resolusi gambar yang bisa dihasilkan hingga Full HD+ yang juga mendukung refresh rate hingga 120Hz, sehingga secara teknis gerakan animasi game mampu dihasilkan dengan lebih mulus.

Untuk pemakaian luar ruangan pun, kinerjanya masih terbilang bagus karena panel level IPS yang disematkan padanya mendukung tingkat kecerahan hingga 500 nit, juga dilengkapi dengan Corning Gorilla Glass DXC agar dalam kondisi terang, gambar masih bisa terlihat secara lebih jelas.

Selain itu, guna mengimbangi performa tinggi pada ponsel ini, telah disematkan sebuah sistem pendingin yang disebut dengan ROG Intelligent Cooling yang diklaim mampu mengakomodasi peningkatan suhu dengan baik meskipun posisi pemakaiannya berubah-ubah.

Memang tidak salah jika akhirnya ponsel ini sangat diandalkan bagi para gamers guna meningkatkan performa bermain game mereka. Untuk bisa memiliki asus rog ally Anda bisa mendapatkan di platform belanja terbaik Blibli, sebuah marketplace terpercaya di Indonesia. Hanya dengan mengordernya secara online yang tidak memerlukan waktu lama, dan Anda tinggal menunggu barang akan segera dikirim ke rumah.

 

 

 

wartawan
Redaksi
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.