Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Inilah Partai yang Bakal Melenggang ke Senayan

Bali Tribune/Partai peserta Pemilu 2019

Balitribune.co.id | Jakarta - Hasil hitung cepat atau quick count Litbang Kompas, Kamis (18/4/2019) hingga pukul 04.32 WIB berdasarkan data masuk 87 persen, tiga partai politik, PDI-Perjuangan, Gerindra, dan Golkar menjadi parpol dengan suara tertinggi. Tujuh partai terancam tidak lolos ke Senayan karena tidak menenuhi Presidential Threshold  4,0 persen.

Berikut daftar peroleh suara partai politik dari hasil quick count Litbang Kompas: 1. PDI-Perjuangan 20,22 persen 2. Partai Gerindra 12,82 persen 3. Partai Golkar 11,71 persen 4. PKB 9,39 persen 5.PKS 8,56 persen 6. Partai NasDem 8,13 persen 7. Partai Demokrat 8,09 persen 8. PAN 6,57 persen 9. PPP 4,65 persen 10. Partai Perindo 2,85 persen 11. Partai Berkarya 2,11 persen 12. PSI 2,03 persen 13. Partai Hanura 1,34 persen 14. PBB 0,76 persen 15. Partai Garuda 0,53 persen 16. PKPI 0,22 persen.

Sementara itu Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA mengumumkan hasil survei elektabilitas partai politik yang terbaru untuk Pemilihan Legislatif 2019. Hasilnya, ada 10 partai yang berpotensi lolos ke DPR periode 2019-2024.

"Ini dengan mempertimbangkan margin ef error kemudian turut menghitung undecided voters dan swing voters yang kami bagi secara proporsional. Dari rentang suara, 10 partai diprediksi lolos ke parlemen," ujar peneliti LSI Denny JA, Ikrama Masloma, di Graha Dua Rajawali, Jalan Pemuda, Jakarta, Jumat (13/4/2019).

Berikut elektabilitas 10 partai yang berpotensi lolos ke parlemen : 1. PDI-Perjuangan: 26,7 persen-31,1 persen 2. Partai Gerindra: 13,4 persen-17,8 persen 3. Partai Golkar: 11,5 persen-15,9 persen 4. Partai Demokrat: 4,6 persen-9,0 persen 5. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 4,5 persen-8,9 persen 6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 3,8 persen-8,2 persen 7. Partai Nasdem: 3,5 persen-7,9 persen 8. Partai Perindo: 2,3 persen-6,7 persen 9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 1,9 persen-6,3 persen 10. Partai Amanat Nasional (PAN): 1,4 persen-5,8 persen

Meskipun berpotensi lolos parlemen, lima partai politik diantaranya masih berada pada posisi rawan. Partai tersebut adalah PKS, Nasdem, PAN, PPP, dan Perindo.

"Ini karena range terendah mereka berada di bawah ambang batas parlemen, yaitu 4 persen," ujar Ikrama.

Ikrama mengatakan, lima partai tersebut perlu melakukan langkah-langkah untuk memastikan rentang terbawah mereka masuk ke ambang batas parlemen. Survei ini dilakukan di 34 provinsi di Indonesia dengan metode multistage random sampling. Jumlah responden para survei ini sebanyak 2.000 orang. Wawancara dilakukan secara tatap muka dengan menggunakan kuesioner. Adapun, margin of error survei ini adalah sebesar 2,2 persen. Survei ini dibiayai secara mandiri oleh LSI Denny JA.

wartawan
izarman
Category

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.