Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Inilah tips #Cari_Aman Mengenal Tire Wear Indicatior, Lambang Petunjuk Keausan Ban 

Bali Tribune / Tire Wear Indicatior

balitribune.co.id | Denpasar – Kali ini Astra Motor Bali melalui team Safety Riding Instructornya memberikan penjelasan bagaimana mengenal Tire Wear Indicatior sebagai lambang petunjuk keausan ban.

TWI (tread wear indicator) adalah lambang untuk membantu dalam memeriksa ketebalan telapak ban. TWI adalah indikator berupa tonjolan di antara blok telapak ban dengan tinggi 1,6 mm yang bisa menjadi tanda apakah sudah waktunya ban anda diganti dengan unit baru.

Memperhatikan kondisi ban adalah salah satu cara agar mendapatkan pengalaman berkendara secara aman dan nyaman. Pemeriksaan ban bisa meliputi tekanan dan ketebalan telapak ban, kedua hal tersebut merupakan hal yang bisa diperhatikan terkait perawatan ban.

Berikut Tips yang akan dibagikan oleh Safety Riding Instructor Astra Motor Bali, Yosepth Klaudius agar selalu #Cari_Aman di jalan raya dengan cara mengenal Tire Wear Indicatior.

Pertama, Bentuk lambang TWI berupa segi tiga berada di sisi dinding ban, sebagai tanda batas aman ban. Kedua, Tonjolan ban biasanya berada dalam alur ban sejajar atau dekat dengan lambang TWI. Ketiga, Jika tinggi permukaan ban sudah sejajar atau mengenai tonjolan TWI, artinya ban sudah aus dan harus diganti. Keempat, Ban yang aus atau halus permukaannya sangat berbahaya terutama saat jalan basah, karena akan mudah licin dan selip.

Dari tanda-tanda tersebut diatas bisa menjadi antisipasi mengetahui ban aus dan harus segera diganti.Perlu diingat tanda segitiga TWI sebaiknya dicek minimal dua minggu sekali atau bisa dilakukan pengecekan berbarengan dengan pengecekan tekanan angin. Tetap waspada dan selalu safety riding saat berkendara dijalan raya dengan selalu ingat #Cari_Aman, tutup Yosepth Klaudius.

wartawan
RED
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.