Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Inovasi Batik Go Nasional, KLHK Dukung Inovasi Pengurangan Sampah Plastik Berbasis Kearifan Lokal

Inovasi Batik mendapat dukungan penuh dari Dirjen Sampah, Jumat (8/6) lalu di KLHK Jakarta.

BALI TRIBUNE - Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Novrizal Tahar mengatakan pengaturan regulasi sampah plastik perlu didukung semua pihak. Ada dua stakeholder besar yang terlibat di dalamnya, yaitu produsen dan masyarakat, dalam hal ini publik partisipasi.

Dalam diskusi bertema 'Inisiatif Lokal dalam Kurangi Sampah Plastik' yang diselenggarakan Ditjen PSLB3 KLHK, perwakilan Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Kota Banjarmasin, dan Pemerintah Kota Balikpapan memaparkan cara mereka menekan penggunaan sampah plastik, di ruang Kalpataru KLHK Jakarta, Jumat (8/6) lalu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten, Badung I Putu Eka Merthawan mengatakan, Kabupaten Badung telah memiliki grand design penanganan sampah plastik yang berakar dari salah satu filosofi budaya adat Bali Tri Hita Karana yaitu hubungan manusia dengan lingkungan.

Adapun tahapan aksi penanganan sampah plastik di Kabupaten Badung yaitu Tahun 2010-2015 melalui Gelatik (Gerakan berkelanjutan anti sampah plastik, tahun 2016-2021 melalui Gotik (Gojek sampah plastik), dan tahun 2022-2027 melalui Badung Recycle Plaza (BRP). Saat ini, Kabupaten Badung tengah menggalakkan penjemputan sampah plastik dari sumber sampah, baik secara pribadi maupun kolektif oleh Tim Gotik. Di sana juga tengah dikembangkan inovasi yang terintegrasi dan berkelanjutan melalui Batik (Badung Anti-Kantong Plastik).

"Jadi Gotik itu sifatnya kuratif, sedangkan Batik itu preventif karena berupa larangan penggunaan plastik, selain dengan peraturan daerah, dilakukan juga dengan berdasarkan kearifan lokal yaitu pembuatan awig-awig atau perarem yaitu semacam aturan adat pada masing-masing desa adat, dan ini berjalan lebih efektif," ujar Eka Merthawan.

Eka Merthawan berharap, dukungan dari seluruh pimpinan OPD dilingkungan Kabupaten Badung  kepada Genetik (generasi anti kantong plastik) sebagai motor penggerak inovasi Batik yang merupakan percontohan nasional anti sampah plastik." kami mohon dukungan semua pihak terkait untuk mendukung Batik agar program ini berjalan dengan baik dan sukses" harap Merthawan.

Selain para narasumber, forum diskusi ini turut dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion KLHK, aktivis peduli lingkungan.

wartawan
I Made Darna
Category

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respon Laporan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Bertemu Senator DPD RI Bali Ni Luh Djelantik

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya Pertamina Patra Niaga dalam menindaklanjuti laporan masyarakat selain melakukan investigasi dan uji lab yang saat ini sedang berjalan, juga  dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder daerah sebagai fungsi pelaksana pengawasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.