Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Inovasi Batik Go Nasional, KLHK Dukung Inovasi Pengurangan Sampah Plastik Berbasis Kearifan Lokal

Inovasi Batik mendapat dukungan penuh dari Dirjen Sampah, Jumat (8/6) lalu di KLHK Jakarta.

BALI TRIBUNE - Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Novrizal Tahar mengatakan pengaturan regulasi sampah plastik perlu didukung semua pihak. Ada dua stakeholder besar yang terlibat di dalamnya, yaitu produsen dan masyarakat, dalam hal ini publik partisipasi.

Dalam diskusi bertema 'Inisiatif Lokal dalam Kurangi Sampah Plastik' yang diselenggarakan Ditjen PSLB3 KLHK, perwakilan Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Kota Banjarmasin, dan Pemerintah Kota Balikpapan memaparkan cara mereka menekan penggunaan sampah plastik, di ruang Kalpataru KLHK Jakarta, Jumat (8/6) lalu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten, Badung I Putu Eka Merthawan mengatakan, Kabupaten Badung telah memiliki grand design penanganan sampah plastik yang berakar dari salah satu filosofi budaya adat Bali Tri Hita Karana yaitu hubungan manusia dengan lingkungan.

Adapun tahapan aksi penanganan sampah plastik di Kabupaten Badung yaitu Tahun 2010-2015 melalui Gelatik (Gerakan berkelanjutan anti sampah plastik, tahun 2016-2021 melalui Gotik (Gojek sampah plastik), dan tahun 2022-2027 melalui Badung Recycle Plaza (BRP). Saat ini, Kabupaten Badung tengah menggalakkan penjemputan sampah plastik dari sumber sampah, baik secara pribadi maupun kolektif oleh Tim Gotik. Di sana juga tengah dikembangkan inovasi yang terintegrasi dan berkelanjutan melalui Batik (Badung Anti-Kantong Plastik).

"Jadi Gotik itu sifatnya kuratif, sedangkan Batik itu preventif karena berupa larangan penggunaan plastik, selain dengan peraturan daerah, dilakukan juga dengan berdasarkan kearifan lokal yaitu pembuatan awig-awig atau perarem yaitu semacam aturan adat pada masing-masing desa adat, dan ini berjalan lebih efektif," ujar Eka Merthawan.

Eka Merthawan berharap, dukungan dari seluruh pimpinan OPD dilingkungan Kabupaten Badung  kepada Genetik (generasi anti kantong plastik) sebagai motor penggerak inovasi Batik yang merupakan percontohan nasional anti sampah plastik." kami mohon dukungan semua pihak terkait untuk mendukung Batik agar program ini berjalan dengan baik dan sukses" harap Merthawan.

Selain para narasumber, forum diskusi ini turut dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion KLHK, aktivis peduli lingkungan.

wartawan
I Made Darna
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.