Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Inovasi Koperasi dan Ketahanan Pangan

Bali Tribune / Baratadewa Sakti Perdana - Praktisi Keuangan Keluarga & Pendamping Bisnis UMKM

balitribune.co.id | Saat ini, petani di Indonesia semakin menua dan menghadapi fenomena guremisasi, yaitu penurunan jumlah petani aktif dan penurunan kualitas tenaga kerja di sektor pertanian. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sebagian besar tenaga kerja di sektor pertanian berusia di atas 45 tahun dan berpendidikan rendah.

Sekretaris Utama BPS Atqo Mardiyanto mengatakan, proporsi petani pengelola UTP berusia 55-64 tahun meningkat dari 20,01 persen pada 2013 menjadi 23,3 persen pada 2023. Begitu juga petani berusia 65 tahun ke atas yang proporsinya meningkat dari 12,75 persen menjadi 16,15 persen dalam sepuluh tahun terakhir. Hal itu mengemuka dalam acara Diseminasi Hasil Sensus Pertanian (ST) 2023 Tahap I yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) secara hibrida di Jakarta, Senin (4/12/2023). Tentu saja informasi ini menimbulkan kekhawatiran akan punahnya profesi petani di masa mendatang, yang dapat berdampak serius pada ketahanan pangan nasional.

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan inovasi dalam sektor pertanian yang dapat menarik minat generasi muda dan meningkatkan kesejahteraan petani. Salah satu inovasi yang potensial adalah pengembangan koperasi berbasis wakaf saham korporasi, yang dapat mendukung ketahanan pangan dan mengentaskan kemiskinan ekstrem di pedesaan.

Koperasi adalah lembaga ekonomi yang beranggotakan individu-individu atau kelompok yang bekerja sama untuk mencapai kesejahteraan bersama. Dalam konteks pertanian, koperasi dapat berperan sebagai wadah bagi petani untuk mengakses sumber daya, teknologi, dan pasar secara kolektif. Dengan bergabung dalam koperasi, petani dapat meningkatkan efisiensi produksi, mengurangi biaya, dan meningkatkan daya tawar mereka di pasar.

Salah satu contoh sukses penerapan koperasi dalam sektor pertanian adalah di negara-negara maju seperti Jepang dan Korea Selatan. Di kedua negara tersebut, koperasi pertanian memainkan peran penting dalam meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani. Melalui koperasi, petani dapat mengakses teknologi modern, seperti aplikasi digital untuk manajemen lahan dan pemasaran produk. Selain itu, koperasi juga dapat memberikan pelatihan dan pendampingan kepada petani untuk meningkatkan keterampilan mereka dalam bercocok tanam dan mengelola usaha tani.

Konsep wakaf saham korporasi adalah inovasi yang dapat diimplementasikan dalam koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Berdasarkan Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, wakaf adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang untuk menyerahkan sebagian harta miliknya untuk kepentingan keluarganya dan atau umum dengan tujuan yang jelas.

Dalam konteks koperasi, wakaf saham korporasi dapat diartikan sebagai penyerahan sebagian saham korporasi oleh pemiliknya kepada koperasi petani yang berperan sebagai pengelola wakaf. Keuntungan yang dihasilkan dari pengelolaan saham tersebut akan diberikan kepada anggota koperasi, yang dalam hal ini adalah para petani. Dengan demikian, petani tidak hanya mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan produk mereka, tetapi juga dari hasil pengelolaan saham korporasi.

Skema wakaf saham korporasi ini memiliki beberapa keunggulan. Pertama, koperasi pekerja akan terlihat sebagai salah satu pemilik korporasi, meskipun status hukum sesungguhnya bukanlah pemilik, melainkan adalah penerima manfaat harta wakaf. Hal ini dapat meningkatkan motivasi kerja petani karena mereka merasa memiliki andil dalam keberhasilan perusahaan.

Kedua, keuntungan yang dihasilkan dari pengelolaan saham akan dibagikan kepada anggota koperasi, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani.

Ketiga, koperasi petani sebagai pengelola harta wakaf tidak akan dapat menjual saham yang dikelolanya, sehingga pengendalian bisnis korporasi tetap terjaga dan kinerja petani dapat meningkat secara berkelanjutan.

Keempat, karena Indonesia menganut skema wakaf temporer dan abadi. Sehingga ketika pilihannya adalah dengan skema temporer, maka pemberi harta wakaf dapat menarik kembali saham yang telah diwakafkannya tersebut apabila hasil evaluasi kinerja bisnis dalam periode wakaf temporer tersebut tidak mencapai target yang telah ditetapkan saat jatuh tempo harta wakaf tiba.

Untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan menarik minat generasi muda mau bekerja di sektor pertanian, perlu diterapkan beberapa strategi bisnis yang inovatif.

Strategi berikutnya yang dapat diimplementasikan adalah pemanfaatan aplikasi digital super, yang menyediakan berbagai fasilitas layanan untuk proses bisnis pertanian, mulai dari pembiayaan, pengolahan, hingga pemasaran produk. Melalui aplikasi digital ini, petani dapat mengakses informasi dan teknologi secara mudah dan cepat, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas mereka.

Selain itu, skema pembiayaan saprodi dengan model salamplus dapat menjadi solusi untuk masalah permodalan yang sering dihadapi oleh petani khususnya yang masih memiliki petak sawah. Dalam skema ini, pembeli yaitu perusahaan melakukan transaksi jual beli pesan barang yang dalam hal ini adalah gabah kepada koperasi petani dengan penentuan kualitas, kuantitas, harga, waktu pengambilan barang, dan penyerahan uang dilakukan secara kontan dilakukan di awal masa tanam, yaitu saat transaksi jual beli pesan ini terjadi.

Kemudian ditunjuknya pihak ketiga untuk memantau dan mengawasi penggunaan uang tersebut sebagai modal kerja petani serta memastikan proses produksi berjalan dengan baik. Skema ini juga memungkinkan perusahaan dapat membeli dapat membeli dengan harga yang lebih tinggi daripada harga yang ditawarkan oleh tengkulak kepada petani, ini dikarenakan petani tetap akan menerima dividen dari perusahaan pada periode tertentu yang berasal dari keuntungan bersih penjualan produk perusahaan hingga ke end-user. Sehingga skema ini akan mengurangi secara signifikan ketergantungan petani pada tengkulak dan memberikan kepastian modal kerja yang lebih aman dan berkelanjutan.

wartawan
Baratadewa Sakti Perdana
Category

Tim Barongsai Klungkung Sabet Juara Umum di Kejurprov Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh kontingen olahraga asal Kabupaten Klungkung. Melalui Federasi Olahraga Barongsai Indonesia (FOBI) Kabupaten Klungkung, Tim Naga Hijau sukses keluar sebagai Juara Umum dalam ajang Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Bali / KONI Cup Denpasar 2026 yang dihelat di GOR Kompyang Sujana, Denpasar, pada 17–18 Oktober 2026 lalu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Diskominfo Gianyar Pelajari Strategi Media Sosial Pemkot Surabaya

balitribune.co.id | Gianyar - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gianyar bersama sejumlah insan pers mengunjungi Diskominfo Pemerintah Kota Surabaya, Kamis (29/10/2026). Kunjungan ini untuk mempelajari strategi pengelolaan media sosial, penyebarluasan informasi publik, hingga kolaborasi digital dalam menyampaikan program dan kebijakan pemerintah kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, 350 Liter Pertalite Diamankan

balitribune.co.id | Gianyar - Satreskrim Polres Gianyar membongkar dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Seorang pria berinisial M.M., asal Sumenep, Jawa Timur, diamankan bersama 350 liter Pertalite dan satu unit Toyota Kijang yang telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna DPRD Badung Bahas Empat Raperda, Dewan Dukung Penyertaan Modal untuk PDAM dan Jamkrida

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mendukung pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan Bupati Badung dalam rapat paripurna DPPRD, Kamis (29/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Sampaikan Penjelasan APBD 2027 dan Tiga Raperda Strategis

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 serta tiga Raperda strategis lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Wawasan Kebangsaan, TP PKK dan Kesbangpol Studi Komprehensif  ke Jakarta

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung melaksanakan studi komprehensif ke 2 lembaga tinggi negara di Jakarta, Rabu (28/10/2026). Kementerian Pertahanan RI (Kemhan) serta Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) menjadi tujuan utama dalam penguatan nilai-nilai kebangsaan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.