Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Insan OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Tanda Tangani Pakta Integritas

Bali Tribune / Giri Tribroto (tengah)

balitribune.co.id | Denpasar – Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga negara yang diberikan kewenangan untuk melaksanakan fungsi pengaturan dan pengawasan sektor jasa industri keuangan serta perlindungan konsumennya di Indonesia sesuai dengan Undang Undang No.21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Dalam rangka mewujudkan visi dan misi OJK sebagai sebuah lembaga negara, seluruh pegawai di lingkungannya dituntut untuk selalu melaksanakan tugas dengan senantiasa menjaga integritasnya.

Bertempat di kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Jln. WR Supratman No. 1 Denpasar, Rabu, (5/1), seluruh insan OJK Bali baik organik maupun non organik menandatangani Pakta Integritas OJK yang selalu dilakukan oleh OJK setiap awal tahun sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas lembaga.

Dalam sambutannya, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara; Giri Tribroto mengatakan bahwa seluruh insan OJK wajib menjaga integritas dan profesionalitas dalam bekerja agar kepercayaan masyarakat terhadap OJK dapat terus terjaga serta mampu memberikan kinerja terbaik untuk lembaga. Integritas tidak hanya dijaga di lingkungan kerja namun juga di masyarakat.

Poin dalam Pakta Integritas pegawai OJK adalah sebagai berikut:

Mematuhi aturan hukum dan peraturan perundang-undangan

Bekerja secara sungguh-sungguh dan berpegang kepada nilai-nilai strategis Otoritas Jasa Keuangan, yaitu Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Inklusif, dan Visioner

Bertindak objektif, adil, transparan dan konsisten sesuai dengan kode etik dan kebijakan organisasi dengan menjunjung tinggi kejujuran dan komitme.

Tidak menerima dan/atau memberi gratifikasi dari dan/atau kepada pemangku kepentingan dan/atau pihak lain yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas

Menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme

Penandatangan dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan dimana sebagian besar insan OJK melaksanakannya di rumah masing-masing dan disiarkan melalui aplikasi video meeting. Dengan penandatangan pakta integritas ini, seluruh insan OJK di Bali siap untuk memberikan kinerja terbaik serta berkolaborasi dengan seluruh stakeholders di daerah dengan menjunjung tinggi nilai-nilai strategis Otoritas Jasa Keuangan. 

wartawan
RED
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.