Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Insentif Nakes Cair Tersisa 50 Persen dari Total Jumlah Nakes

Bali Tribune/ Kepala Dinkes Buleleng dr.Sucipto
balitribune.co.id | Singaraja  - Ribuan pekerja di sektor kesehatan terutama tenaga kesahatan (Nakes) untuk penanganan Covid-19, bisa bernafas lega. Pasalnya dana intensif mereka sudah dapat dinikmati setelah Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng mencairkan anggaran sebesar Rp 4,9 miliar dari total Rp 9 miliar untuk anggaran untuk Covid-19. Kendati baru hanya 50 persen dari total jumlah nakes yang berhak menerima insentif namun itu sudah cukup melegakan dan sisanya tengah menunggu proses pencairan.
 
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng dr.Sucipto mengatakan, pihaknya telah mencairkan dana insentif untuk nakes yang tercover dalam penanganan Covid-19. Dana tersebut telah cair secara bertahap menyesuaikan dengan validasi data dari masing-masing fasilitas kesehatan, baik RSUD maupun Puskesmas. Menurutnya, jumlah dana insentif yang sudah cair baru sebesar Rp 4,9 miliar dari total untuk keseluruhan nakes. Jika dikalkulasi dana yang sudah cair sudah mencapai 55,15 persen.”Anggaran Insentif untuk tenaga kesehatan sudah cair, nilai totalnya sebesar Rp 4,9 miliar untuk sebanyak 55,15 persen dari total nakes di Buleleng,” jelas dr.Sucipto, Minggu (25/7/2021).
 
Sisanya akan segera dicairkan sembari menunggu data dari pihak pengusul di rumah sakit maupun Puskesmas. Data jumlah keseluruhan nakes yang memperoleh dana insentif sebanyak 1.017 orang. Jumlah itu katanya, bisa fluktuatif mengingat satu nakes namanya bisa muncul atau dihitung sampai 6 kali jika nakes tersebut aktif menangani pasien Covid-19. 
 
Sementara itu, terkait anggaran untuk penanganan Covid-19 di Buleleng, menurut data yang dihimpun menyebutkan,anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 11 miliar. Dana sebasar itu dialokasikan Rp 700 juta bantuan operasional kesehatan (BOK) kabupaten. Sementara anggaran  untuk BOK Puskesmas Rp 1,3 miliar dan insentif nakes tercatat Rp 9 miliar bersumber dari DAU. Ada juga dana sebasar Rp 1,8 miliar khusus untuk dana insentif vaksinator.
 
Sebelumnya, ribuan nakes bekerja tanpa upah (insentif) di tengah tingginya risiko infeksi dan tertular Covid-19. Hingga bulan Juli 2021, para nakes belum mendapatakan insentif yang menjadi hak mereka. Padahal, mereka berjibaku bekerja ditengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya bisa diatasi bahkan ada indikator peningkatan warga terpapar saat Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diberlakukan.Ironisnya, kendala bukan pada ketiadaan anggaran namun akibat ketidak mampuan SDM dalam menyesuaikan input data tenaga nakes ke dalam system. 
wartawan
CHA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.