Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Insiden Penolakan Pasien Berlabuh di Padangbai, Bupati Mas Sumatri Minta Maaf Kepada Pemerintah dan Masyarakat Klungkung

Bali Tribune / Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri

balitribune.co.id | Amlapura - Pemkab Karangasem menyikapi dengan serius kejadian batalnya sandar kapal cepat atau speed boat dari Nusa Penida, Klungkung yang membawa pasien anak kecil di Pelabuhan Rakyat Padang Bai. Kendati ada kontroversi informasi yang berkembang di media sosial, dimana Bendesa Adat Padang Bai telah memberikan klarifikasinya di media sosial.  Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri kepada wartawan, Sabtu (18/4) kemarin menegaskan, jika wabah Covid-19 adalah wabah global. Bukan hanya dialami rakyat Karangasem, oleh karena itu kebersamaan, dan solidaritas sosial atas dasar empati kemanusiaan harus menjadi dasar perlawanan kita utk mencegah Covid 19. Pihaknya pasca kejadian yang sempat viral di media sosial tersebut meminta agar segenap satgas Covid Desa supaya melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, bagaimana seharusnya menyikapi segalal sesuatu dalam mencegah Covid 19, dan bagaimana memperlakukan warga yang  diduga potensial sebagai pasien Covid 19.“Sebagai Bupati saya mengingatkan agar kasus Padang bai menjadi kasus terakhir. Jika masih terjadi penolakan serupa, saya mendorong aparat keamanan untuk mengambil tindakan tegas sesuai UU No 6 Tahun 2018 di mana pihak-pihak yang menghalangi upaya-upaya pencegahan dan karantina kesehatan diancam pidana penjara dan denda,” tegasnya. Selanjutnya atas nama Pemerintah dan Masyarakat Karangasem, Bupati Mas Sumatri menyampaikan permohonan maaf Kepada Bupati Klungkung dan Masyarakat Klungkung, terkhusus keluarga pasien.  “Saya atas nama Pemkab Karangasem dan rakyat Karangasem mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian Padang Bai. Kami masih segar dalam ingatan bagaimana sikap tulus dan total rakyat Klungkung membantu warga Karangasem saat erupsi Gunung Agung. Karena itu tidak seharusnya kejadian Padangbai terjadi. Sekali lagi kami mohon maaf dan persaudaraan rakyat Karangasem dan Klungkung hendaknya tetap terbangun baik,” ungkap Mas Sumatri.  Dan Sabtu (18/4/2020) Bupati Mas Sumatri usai melaksanakan persembahyangan di Pura Besakih, langsung bertolak menuju Kabuoaten Klungkung guna menyampaikan permohonan maaf langsung kepada Bupati Klungkung, sekaligus menjenguk pasien dari Nusa Penida tersebut di RSUD Klungkung.

wartawan
Husaen SS.
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.