Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Inspirasi Baru Untuk Buleleng

I Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna
Bali Tribune / Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna

balitribune.co.id | Singaraja - Selamat dan Sukses Atas dilantiknya dr. I Nyoman Sutjidra, Sp. O.G sebagai Bupati Buleleng dan Gede Supriatna, SH sebagai Wakil Bupati Buleleng, Periode Tahun 2025 - 2030

Kabupaten Buleleng  akan memasuki fase penting dalam transisi kepemimpinan. Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng terpilih, I Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna oleh Presiden Prabowo Subianto, pada 20 Februari 2025 tentunya akan menjadi momentum dalam kancah demokrasi melalui Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Dalam transisi pemerintahan, selain menandai pergantian kepemimpinan, juga membuka lembaran baru dalam tata kelola pemerintahan dan kebijakan, serta menjadi cerminan dinamika masyarakat Kabupaten Buleleng yang terus berkembang.

Proses ini diharapkan mampu memberikan arah dan inspirasi baru menuju Kabupaten Buleleng yang lebih baik, sekaligus menjadi momen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Tantangan utama bagi pemimpin dan pemerintahan yang baru adalah menyelaraskan program - program yang telah berjalan dengan rencana kebijakan baru yang tentunya akan lebih progresif dan inspiratif, guna mewujudkan pemerintahan yang efisien dan adaptif terhadap perubahan.

Dengan demikian, di tengah transisi perubahan ini, salah satu tantangan terbesar adalah menjaga kesinambungan program - program yang telah berjalan sebelumnya, yang kemudian menjadi landasan untuk pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, I Nyoman Sutjidra - Gede Supriatna dalam menghadirkan tata kelola yang responsif dan proaktif di semua bidang dalam menghadapi tantangan pembangunan Buleleng ke depan.

Tentunya harapan kita bersama, Bapak I Nyoman Sutjidra dan Bapak Gede Supriatna menjadi inspirasi dalam pembangunan Kabupaten Buleleng 5 Tahun kedepan.

wartawan
CHA
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.