Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Intensifkan Pendisiplinan dan Penertiban, Jam Operasional Dibatasi

Bali Tribune / PENERTIBAN - Petugas gabungan lintas instansi dan fungsi melakukan pendisiplinan dan penertiban terkait jam operasional tempat-tempat pusat aktifitas masyarakat di Jembrana.
balitribune.co.id | Jembrana - Penambahan kasus covid-19 di Jembrana akhir-akhir ini disikapi serius oleh instansi terkait di Jembrana. Terlebuh dengan adanya kebijakan pemerintah pusat terkait peningkatan level penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Kabupaten Jembrana. Kini berbagai upaya pencegahan terus penyebaran covid-19 terus digencarkan.
 
Dengan adanya peningkatan kasus covid-19 belakangan ini, pemerintah pusat kembali meningkatkan status PPKM untuk Kabupaten Jembrana. Berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 09 tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali yang diterbitkan 7 Februari 2022, Kabupaten Jembrana menjadi salah satu kabupaten yang ditingkatkan status PPKMnya. Dari sebelumnya berada di level II kini menjadi level III. Selain pembatasan pengunjung, di dalamnya diatur pembatasan jam aktiftas.
 
Kebijakan dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 tersebut juga ditindaklanjuti di Kabupaten Jembrana. Kini telah diberlakukan jam untuk aktifitas pusat-pusat kegiatan masyarakat dibatasi hingga pukul 22.00 Wita. Tindaklanjut kebijakan tersebut melalui upaya penertiban dan pendisiplinan masyarakat. Seperti yang dilakukan pada Sabtu (12/2) malam. Petugas gabungan dari lintas instansi dan fungsi secara serentak diterjunkan untuk menyisir lokasi pusat-pusat kegiatan masyarakat yang ada di Kabupaten Jembrana.
 
Dalam penertiban yang digelar mulai pukul 21.00 Wita tersebut, petugas lebih awal memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menghakhiri kegiatannya mulai pukul 22.00 Wita. Di wilayah Kota Negara menjadi focus utama penertiban. Lokasi yang disasar petugas gabungan mulai dari Angkringan Negaroa di Terminal Baluk, Lapangan Umum Negara, Pasar Senggol Negara, Pasar Senggol Ijogading, Kawasan Civic Center Pecangakan, Kawasan Gedung Kesenian Bung Karno Jembrana hingga ke sejumlah warung maupun café di desa-desa.
 
Di sejumlah lokasi masih ditemukan adanya aktiftas masyarakat yang memicu keramaian sehingga pukul 22.00 Wita mereka diminta bubar. Kapolsek Negara, Kompol I Gusti Made Sudharma Putra usai penertiban mengatakan selain membubarkan aktifitas masyarakat yang menimbulkan kerumunan, pihaknya juga langsung melakukan penyemprotan desinfektan serta pembagian masker dilokasi yang disasar. Di beberapa lokasi masih ada aktiftas yang memicu kerumunan sehingga kami sampaikan himbauan dan kami bubarkan,” ujarnya.
 
Sementara itu Kabag Ops Polres Jembrana, Kompol I Putu Ngurah Riasa mengatakan pihaknya kini tengah mengatensi lonjakan kasus terkonfirmasi covid-19 yang terjadi belakangan ini. Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah aktiftas masyarakat yang memicu kerumunan, “kasusnya sedang melonjak sedangkan malam minggu aktiftas masyarakat tinggi. Kami diintruksikan puntuk melakukan pendisiplinan dan penertiban dengan pembatasan-pembatasa sehingga bisa mencegah terjadinya cluster penyebaran covid-19,” ujarnya.
 
Selain personil lintas fungsi Polres Jembrana dan Polsek jajaran, pihaknya juga melibatkan personil TNI dan Satpol PP Kabupaten Jembrana. Pihaknya memastikan pendisiplinan dan penertiban ini akan terus berlanjut sesuai dengan Intruksi Mendagri, “kami sasar lokasi pusat kegiatan masyarakat yang menimbulkan keramaian,” ungkapnya. Namun pihaknya mengaku pendisiplinan dan penertiban ini dilakukan secara humanis, “ini kan ekonomi dan isi perut masyarakat harus jalan, tapi tetap juga penyebaran covid-19 harus dicegah.” Tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Januari-April 2026 BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Bayarkan Klaim Beasiswa Rp651 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang Januari sampai April 2026 , Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar telah menyalurkan manfaat Beasiswa Pendidikan kepada 125 anak dari ahli waris peserta yang mengalami risiko sosial dengan nominal pembayaran mencapai lebih Rp651 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Melalui Program MLT BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Memperoleh Akses Kredit Perumahan

balitribune.co.id | Gianyar - Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 berupa fasilitas pembiayaan perumahan yang dibiayai dari dana investasi Program JHT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Keluarga Berkualitas, Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Pererat Kerja Sama dengan Kemenag Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr dr Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS melaksanakan audiensi dengan Kementerian Agama Provinsi Bali di Kantor Kemenag Provinsi Bali, Selasa (26/5).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 280 Paket Qurban kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Satu HATI IKA Peduli” pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gudang One Gate Astra Motor ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus implementasi nyata nilai sosial perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.