Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Intensifkan Pendisiplinan dan Penertiban, Jam Operasional Dibatasi

Bali Tribune / PENERTIBAN - Petugas gabungan lintas instansi dan fungsi melakukan pendisiplinan dan penertiban terkait jam operasional tempat-tempat pusat aktifitas masyarakat di Jembrana.
balitribune.co.id | Jembrana - Penambahan kasus covid-19 di Jembrana akhir-akhir ini disikapi serius oleh instansi terkait di Jembrana. Terlebuh dengan adanya kebijakan pemerintah pusat terkait peningkatan level penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Kabupaten Jembrana. Kini berbagai upaya pencegahan terus penyebaran covid-19 terus digencarkan.
 
Dengan adanya peningkatan kasus covid-19 belakangan ini, pemerintah pusat kembali meningkatkan status PPKM untuk Kabupaten Jembrana. Berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 09 tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali yang diterbitkan 7 Februari 2022, Kabupaten Jembrana menjadi salah satu kabupaten yang ditingkatkan status PPKMnya. Dari sebelumnya berada di level II kini menjadi level III. Selain pembatasan pengunjung, di dalamnya diatur pembatasan jam aktiftas.
 
Kebijakan dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 tersebut juga ditindaklanjuti di Kabupaten Jembrana. Kini telah diberlakukan jam untuk aktifitas pusat-pusat kegiatan masyarakat dibatasi hingga pukul 22.00 Wita. Tindaklanjut kebijakan tersebut melalui upaya penertiban dan pendisiplinan masyarakat. Seperti yang dilakukan pada Sabtu (12/2) malam. Petugas gabungan dari lintas instansi dan fungsi secara serentak diterjunkan untuk menyisir lokasi pusat-pusat kegiatan masyarakat yang ada di Kabupaten Jembrana.
 
Dalam penertiban yang digelar mulai pukul 21.00 Wita tersebut, petugas lebih awal memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menghakhiri kegiatannya mulai pukul 22.00 Wita. Di wilayah Kota Negara menjadi focus utama penertiban. Lokasi yang disasar petugas gabungan mulai dari Angkringan Negaroa di Terminal Baluk, Lapangan Umum Negara, Pasar Senggol Negara, Pasar Senggol Ijogading, Kawasan Civic Center Pecangakan, Kawasan Gedung Kesenian Bung Karno Jembrana hingga ke sejumlah warung maupun café di desa-desa.
 
Di sejumlah lokasi masih ditemukan adanya aktiftas masyarakat yang memicu keramaian sehingga pukul 22.00 Wita mereka diminta bubar. Kapolsek Negara, Kompol I Gusti Made Sudharma Putra usai penertiban mengatakan selain membubarkan aktifitas masyarakat yang menimbulkan kerumunan, pihaknya juga langsung melakukan penyemprotan desinfektan serta pembagian masker dilokasi yang disasar. Di beberapa lokasi masih ada aktiftas yang memicu kerumunan sehingga kami sampaikan himbauan dan kami bubarkan,” ujarnya.
 
Sementara itu Kabag Ops Polres Jembrana, Kompol I Putu Ngurah Riasa mengatakan pihaknya kini tengah mengatensi lonjakan kasus terkonfirmasi covid-19 yang terjadi belakangan ini. Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah aktiftas masyarakat yang memicu kerumunan, “kasusnya sedang melonjak sedangkan malam minggu aktiftas masyarakat tinggi. Kami diintruksikan puntuk melakukan pendisiplinan dan penertiban dengan pembatasan-pembatasa sehingga bisa mencegah terjadinya cluster penyebaran covid-19,” ujarnya.
 
Selain personil lintas fungsi Polres Jembrana dan Polsek jajaran, pihaknya juga melibatkan personil TNI dan Satpol PP Kabupaten Jembrana. Pihaknya memastikan pendisiplinan dan penertiban ini akan terus berlanjut sesuai dengan Intruksi Mendagri, “kami sasar lokasi pusat kegiatan masyarakat yang menimbulkan keramaian,” ungkapnya. Namun pihaknya mengaku pendisiplinan dan penertiban ini dilakukan secara humanis, “ini kan ekonomi dan isi perut masyarakat harus jalan, tapi tetap juga penyebaran covid-19 harus dicegah.” Tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Pasar Jelang Hari Raya, Harga Stabil dan Ketersediaan Bahan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabanan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Kediri, Senin (10/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga bahan pokok selama bulan Ramadan sekaligus menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sikat Agung 2026, Polres Gianyar Ungkap 61 Kasus Kriminal

balitribune.co.id I Gianyar - Sebulan Operasi Sikat Agung 2026, pengungkapan kasus kriminal di wilayah Gianyar sangat mencengangkan. Tidak tangung-tanggung, dalam sebulan 61 kasus berhasil diungkap dengan 58 tersangka diamankan. Hasil ini dibeber dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Cuaca di Bali Sulit Diprediksi, Astra Motor Bali Bagikan Edukasi Safety Riding bagi Pengendara

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki periode cuaca yang sulit diprediksi di wilayah Bali, risiko berkendara di jalan raya meningkat secara signifikan. Genangan air, jalanan licin, hingga kepadatan lalu lintas di jalur wisata menuntut kesiapan fisik maupun kendaraan yang prima.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bandara Ngurah Rai Amankan Dua Pria dan BB Ganja

balitribune.co.id I Badung - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja dengan mengamankan dua orang tersangka berinisial, DD (25) dan KNP (30). Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti ganja seberat 152 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Kekhusyukan Nyepi dan Kerukunan Umat, Pemkab Karangasem Bersama Forkopimda dan Tokoh Lintas Agama Teken Seruan Bersama

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Bumi Lahar. Hal ini ditegaskan melalui penandatanganan Seruan Bersama dalam rangka menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 yang bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadan dan menyongsong Idul Fitri 1447 Hijriah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.