Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Interkoneksi JBC, Keniscayaan Peningkatan Layanan Listrik Masyarakat

YLKI
KI-KA - Tulus Abadi, I Putu Agus Budiana, Nyoman Swarjoni, Nengah Muliarta, Ida Ayu Giri Antari.

BALI TRIBUNE - Keandalan listrik Bali menjadi topik yang menarik dalam diskusi publik yang digelar Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Yayasan Perlindungan Layanan Konsumen Indonesia (YPLKI) di Kantor DPD RI, Denpasar, Jum'at (20/4). Diskusi yang di pandu wartawan Senior, Nengah Muliarta menghadirkan narasumber GM PLN Distribusi Bali, I Nyoman Swarjoni, Kabid ESDM dan Ketenagakerjaan, Putu Agus Budiana, Direktur YLKI, Tulus Abadi, dan seorang akademisi dari Universitas Udayana (Unud), Prof Ida Ayu Giri Antari.

Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PLN hanyalah sebuah unit usaha dimana sebagai organisasi harus bagus, terhadap masyarakat harus memberikan pelayanan yang baik. Apalagi jika dikaitkan dengan Bali, dimana secara pertumbuhan, ekonomi Bali lebih baik dari daerah lain. Akibatnya kebutuhan listrik pun meningkat dari tahun ke tahun, meskipun Bali bukan daerah industri, tapi kebutuhan listrik patiwisata cukup tinggi. Kebutuhan yang cukup tinggi ini mestinya dibarengi dengan dibangunnya infrastruktur baru dalam mendukung keandalan kelistrikan Bali. "Kalau kita mau menikmati fasilitas yang baik, ya kita juga harus berani menerima," begitu diungkapkan Kabid ESDM Provinsi Bali, Putu Agus Budiana.

Hal itu dikatakan Putu Agus terkait proyek pembangunan Jawa Bali Crossing (JBC) yang hingga kini masih tersendat akibat adanya penolakan dari segelintir orang. "Melalui diskusi macam ini bisa kiranya dicarikan solusi. JBC itu merupakan win win solution, karena kalau membangun sendiri tentunya akan mahal" katanya.

Apalagi ditambahkan Putu Agus, program JBC sebenarnya bagian dari apa yang didorong pemerintah provinsi Bali bagaimana mewujudkan keandalan listrik Bali berwawasan lingkungan, "clean and green". "Pasalnya kalau kita bangun sendiri infrastrukturnya tentu akan mahal sekali, dan tidak efektif, apalagi efisien," ucapnya.

Sedangkan Ketua YLKI, Tulus Abadi menyikapi adanya penolakan itu menegaskan, adanya penolakan ini merupakan pelanggaran hak hak publik. Menurutnya berbicara kelistrikan bukan berarti harus mengurangi konsumsi listrik, tapi memggunakannya secara rasional. "Pun demikian penolakan itu harus didasari hal yang rasional," sebut Tulus.

Lantas senafas dengan apa yang disampaikan Putu Agus, Tulus juga menyatakan JBC bisa menjadi win win solution, pasalnya, sistem interkoneksi bisa jadi kelebihan Bali sebagai "green and clean island", akan menurunkan biaya pokok penyediaan listrik, tidak banyak memakan lahan untuk pembebasan lahan, lebih ramah lingkungan daripada membangun pembamgkit baru, apalagi PLTU. "Jadi pada dasarnya interkoneksi merupakan sebuah keniscayaan untuk peningkatan pelayanan listrik," tandasnya.

Sedangkan Akademisi dari UNUD,  Prof Ida Ayu Giri Antari menambahkan, masyarakat jangan terjebak dalam kepentingan kelompok tertentu, pasalnya apapun pembangunan pembangkit baru di Bali akan merusak tatanan pariwisata Bali. "Kalau sampai ada pembangkit besar di Bali, artinya tidak lagi sesuai dengan program clean and green pemerintah," katanya.

Sedangkan GM PLN Distribusi Bali, Nyoman Swarjoni dalam kesempatan ini lebih banyak memaparkan bagaimana menuju keandalan kelistrikan Bali, pertumbuhan, serta suplai. Sedangkan terkait JBC ia katakan masih berproses. "Semua lagi berproses, kita tunggu saja nanti," katanya singkat.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.