Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Intervensi Kemiskinan, Korpri Gianyar Gelontor Sembako

Bali Tribune/ SEMBAKO – Acara pembagian sembako oleh Pj.Bupati Gianyar, Rabu (29/11/2023).


balitribune.co.id | Gianyar - Serangkaitan Hari Ulang Tahun Korpri ke-52 dan Hut PGRI ke 78 Penjabat Bupati Gianyar bersama Pj.Ketua TP PKK Gianyar, Sekda Gianyar, dan Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar berbagi sembako dan tabungan kepada KK Miskin sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Gianyar, Rabu (29/11/2023), di Balai Banjar Petak Desa Pejeng Kaja.

Ketua panitia, Anak Agung Gde Putrawan mengungkapkan bahwa sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, Pemerintah Kabupaten Gianyar telah menindaklanjuti Inpres dimaksud dengan melakukan verifikasi dan validasi data P3KE. "Data awal kemiskinan ekstrem di Kabupaten Gianyar sebanyak 5.746 KK, didapati 48 KK yang memenuhi kriteria kemiskinan ekstrem," terang Putrawan.

Dilanjutkannya bahwa data tersebut tertuang dalam SK Bupati Gianyar Nomor 900/F- 01/HK/2023 tentang penetapan data pendaftaran percepatan penghapusan keluarga miskin ekstrem di Kabupaten Gianyar dan didukung dengan SK Bupati Gianyar nomor 1026/E20/HK/2023 tentang penetapan penerimaan manfaat bantuan sosial uang dalam rangka penanganan kemiskinan ekstrem Kabupaten Gianyar tahun 2023.

Dari 48 KK yang terdiri atas 142 individu pada tahun anggaran 2023, diberikan BSU sebesar 350.000 per bulan per individu diberikan selama 3 bulan. "BSU saat ini cair selama 2 bulan dan sisa 1 bulan lagi akan cair di bulan Desember dalam rangka mengatasi kemiskinan ekstrem di Kabupaten Gianyar," tegas Putrawan.

Di saat bersamaan, semua OPD juga menyerahkan bantuan sembako bagi KK miskin yang ada di desa binaan masing-masing. Sementara itu, Kades Pejeng Kaja I Wayan Jana mengatakan bahwa sebanyak 8 orang masyarakatnya berada dalam kemiskinan ekstrem dan mendapatkan bantuan. "Kemiskinan ekstream jumlahnya 8 orang, namun total yg menerima bantuan sebanyak 17 orang," ujar Jana.

Jana juga berharap bantuan yang diberikan oleh penjabat bupati dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan jangan sampai disalahgunakan. Mengenai target kemiskinan Jana menegaskan bahwa tahun 2024 ia menargetkan kemiskinan ekstrem di Pejeng Kaja nihil. "Target kami tentu kemiskinan harus nol persen ditahun 2024 atau paling lambat 2025," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.