Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Intip Pegawai Malas, Wabub Suiasa Lakukan Sidak

sidak
Saat Wabup Suiasa bersama Sekda Adi Arnawa sidak ke sejumlah Instansi di lingkungan Pemkab Badung, Senin (3/7).

BALI TRIBUNE - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa bersama Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa melakukan sidak ke sejumlah instansi di lingkungan Pemkab Badung, Senin (3/7). Sidak ini guna memastikan kehadiran pegawai, pasca cuti bersama. Selain melakukan sidak, Wabup juga mengecek progres pencairan gaji ke-13 di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Gaji ke-13 sudah berproses dan dipastikan hari ini mulai cair.

Instansi yang disidak diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Dinas Koperasi,  UKM dan Perdagangan, Dinas Kominfo dan BPKAD. Usai sidak Wabup Suiasa menjelaskan, bahwa sidak ini untuk mengecek kehadiran serta kedisiplinan pegawai di lingkungam Pemkab Badung. Dari sidak ini diamati kehadiran karyawan karyawati Pemkab Badung sangat baik. "Sudah 95 persen kehadiran pegawai, dan yang lainya dominan ijin maupun sakit, dan sudah ada surat keterangan, " jelasnya.

Untuk itu Wabup Suiasa memberikan apresiasi kepada ASN Badung atas kedisiplinannya dan ini akan menjadi salah satu acuan untuk selalu melakukan pengawasan melekat pada pegawai, agar konsistensi disiplin diri sebagai bentuk integritas sebagai ASN betul-betul diwujudkan dan terus dipelihara bahkan ditingkatkan. Selain itu kedisiplinan merupakan bagian untuk melakukan penilaian kinerja pegawai dan akan berpengaruh pula pada kebijakan strategis pimpinan kepada ASN termasuk mengenai penghasilan ASN. "Kita harus bermula dari disiplin,  integritas itu akan menentukan semuanya nanti. Kita juga ingin mendapatkan pengakuan dan membuktikan kepada masyarakat, melalui kebijakan-kebijakan stategis yang bermanfaat bagi masyarakat, di internal kita juga harus jaga integritas,  disiplin, kehadiran dan kinerja ASN, " terangnya.

Mengenai progres pencairan gaji ke-13, dari pengecekan di BPKAD, Wabup Suaisa dapat memastikan gaji ke-13 tidak ada keterlambatan, bahkan terus berprogres dan dipastikan mulai cair hari ini. "Setelah kita cek secara administratif, juga dari sisi regulasinya mulai besok (hari ini-red), gaji ke-13 mulai on dan dapat dicairkan kepada ASN dijajaran pemerintah Kabupaten Badung. Dan akan terus berprogres untuk bisa diairkan. Diharapkan hal ini mampu menambah motivasi kerja pegawai," harapnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.