Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Intruksi Pelarangan Sekolah Lakukan Pungutan

Bali Tribune/ I Dewa Agung Putu Purnama.

balitribune.co.id | Bangli  - Memasuki Tahunan Ajaran 2021-2022, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengeluarkan intruksi kepada para komite sekolah dan kepala sekolah TK, SD, dan SMP di Kabupaten Bangli untuk tidak melakukan pengutan apapun terkait Penerimaan Peserta Didik Baru. Intruksi tersebut diterbitkan untuk mewujudkan tata kelola satuan pendidikan yang efektif, efesien, terbuka, objektif dan akuntabel serta memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat di masa pandemic Covid-19. Plt. 
 
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli I Dewa Agung Putu Purnama Kabupaten Bangli saat dikonfirmasi, Senin (12/7/21), membenarkan adanya Intruksi Bupati Bangli tersebut. Dalam Intruksi Bupati No: 420/477/Umum/2021 tentang peniadaan pengadaan perlengkapan anak sekolah, pungutan uang bangunan dan uang komite sekolah dalam rangka PPDB tahun ajaran 2021/2022, ada 6 poin yang ditekankan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta. Di antaranya, sekolah dan komite sekolah dilarang mengadakan pakaian seragam sekolah dalam kaitan penerimaan peserta didik baru. Berikutnya, pengadaan pakaian seragam sekolah diusahakan sendiri oleh orang tua wali peserta didik. Ketentuan mengenai jenis, warna dan model pakaian agar mengacu kepada ketentuan dalam Permendikbud No.45 tahun 2014. Pakaian seragam sekolah tidak harus baru, dan dapat menggunakan seragam yang masih layak pakai dalam kondisi bersih. Sekolah tidak boleh melakukan pengutan dan atau sumbangan yang terkait dengan pelaksanaan PPDB maupun perpindahan peserta didik seperti uang bangunan dan uang komite. Terakhir, diintruksikan juga, sekolah tidak boleh melakukan pungutan untuk membeli buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB.
 
Sebut Agung Purnama, intruksi larangan sekolah melakukan pungutan tersebut, pasalnya pemerintah sudah melakukan pembiayaan pelaksanaan pendidikan melalui dana BOS. “Pemerintah sudah mengalokasikan dana BOS, dana tersebut digunakan  untuk melakukan pemeliharaan ringan, termasuk pelaksanaan kegiatan sekolah bisa dipenuhi, dimasa pandemi ini, untuk pembelian pakaian agar dari orang tua masing-masing. Bukan dari sekolah atau komite yang melakukan pengadaan,” sebutmnya  
 
Peserta didik baru juga diperbolehkan mempergunakan pakaian yang masih layak dari kakak kelasnya. Dengan begitu tidak ada kewajiban sekolah melakukan pengadaan pakaian. Sekolah hanya menyampaikan aturan standar pakaiannya saja. Jika ada sekolah mengabaikan Intruksi Bupati, Dewa Purnama minta agar masyarakat tidak segan-segan melapor ke Disdik. 
 
Menurut Dewa Purnama, Intruksi Bupati tertanggal 9 Juli 2021 juga telah ditembuskan kepada Ketua Komite dan Kepala Sekolah TK, SD dan SMP di kabupaten Bangli. Bebernya jumlah sekolah di Kabupaten Bangli sebanyak 28 SMP, 165 SD dan 13 TK Negeri. “Yang namanya intruksi pimpinan, sudah menjadi sebuah keharusan untuk dilaksanakan, yang tidak mengidahkan tentu ada konsekwensinya,” tegasnya.

wartawan
SAM
Category

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Pembukaan di JICC, Jakarta Dekranasda Karangasem Ambil Bagian di INACRAFT 2026

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Wakil Ketua Harian Dekranasda Karangasem, Nyonya Sedana Merta, serta jajaran pengurus Dekranasda Kabupaten Karangasem menghadiri pembukaan Pameran INACRAFT 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Rabu (4/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Modus Baru! BNNP Bali Sita Ratusan Liquid Vape Berisi Narkotika Jenis Etomidate

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu modus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah melalui media rokok elektrik. Modus ini berhasil diungkap BNN Provinsi Bali pada Sabtu (7/2) di daerah Sidakarya Denpasar Bali. Kasus ini bermula dari hasil analisis intelijen BNN Provinsi Bali terkait informaai jaringan liquid etomidate yang beroperasi di wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Sehat, Ribuan Balita Disasar Program Vitamin A dan Obat Cacing

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kesehatan melaksanakan Bulan Kapsul Vitamin A Terintegrasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan pada Februari 2026. Program ini menyasar 2.590 bayi dan 18.081 balita sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan anak sekaligus menekan risiko penyakit yang berdampak pada tumbuh kembang anak.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026, Astra Motor Bali Beri Layanan Service Injector dan Oli Gratis bagi Jurnalis

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan insan pers melalui program apresiasi berupa layanan perawatan sepeda motor Honda secara gratis. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi jurnalis dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.